Dua Kali Selingkuhi Bidan, Dokter Mesum di Jember Terancam Sanksi Berat
Pemeriksaan Inspektorat Hampir Rampung

Reporter
Faizin AdiSelasa, 24 November 2020 - 23:00
Editor
Ishomuddin
Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Inspektorat Pemkab Jember menyatakan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter berinisial AM, 45 tahun, dan bidan berinisial AY akan selesai pekan ini. Sebelum dimutasi, keduanya bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, yang dipimpin AM sebagai Kepala Pustu.
Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk suami bidan yang berselingkuh dengan dokter berinisial AM. Kasus ini mencuat sejak pekan lalu setelah video mesum keduanya beredar di media sosial.
“Tim sudah bekerja, mungkin dua sampai tiga hari lagi selesai. Ini pemeriksaan biasa saja karena ini tidak sulit-sulit amat. Konstruksi permasalahan sudah jelas, pengadu sudah jelas,” tutur Kepala Inspektorat Pemkab Jember Joko Santoso saat dikonfirmasi, Selasa, 24 November 2020.
BACA JUGA: Dua Sanksi Menanti Pemeran Video Mesum Jember
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahap sebelumnya yang dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dari Dinkes terhadap dua ASN tersebut juga sudah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember.
“Sudah banyak yang kami periksa. Video juga sudah ada, tetapi kita dalami apakah bisa jadi barang bukti nantinya,” kata Joko.
Dokter AM dan bidan AY kini sudah dimutasi ke unit kerja berbeda. “Sudah dipindah biar tidak ketemu dulu. Sambil proses pemeriksaan,” ujar Joko.
Ulah AM bukan yang pertama kali. Dokter yang dikenal religius ini juga pernah diberi sanksi setelah berselingkuh dengan bidan lain di Pustu Curahnongko tahun 2008. Bahkan bidan tersebut sampai cerai dengan suaminya yang juga perawat di Pustu setempat.
BACA JUGA: Tahun 2008, Dokter Mesum di Jember Juga Pernah Selingkuhi Bidan
Perbuatan yang melanggar kode etik dokter dan norma masyarakat itu diulangi kembali dan menyelingkuhi bidan di Puskesmas yang sama tahun ini. Ironisnya, bidan AY merupakan istri dari dokter gigi HW yang juga bekerja di Puskesmas yang sama.
HW sempat berkonsultasi ke Polres Mojokerto menyikapi perselingkuhan dan video mesum istrinya dan dokter AM.
“Saya juga mendapat informasi seperti itu, sebelumnya sudah ada hukuman disiplin kepada yang bersangkutan (dokter AM). Itu nanti akan jadi pertimbangan untuk penjatuhan sanksi. Bisa memberatkan atau bagaimana, kita lihat nanti,” kata Joko.