Kamis, 12 November 2020 11:40 UTC
PERSELINGKUHAN. Dokter gigi HW datang ke Mapolres Jember berkonsultasi terkait perselingkuhan dan video mesum istrinya yang juga bidan dengan dokter lain, Kamis, 12 November 2020. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Rekam jejak dokter berinisial AM, 45 tahun, Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, terus diungkap ke publik.
AM yang juga Ketua Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) Kabupaten Jember itu selingkuh dengan AY seorang bidan di Pustu setempat yang juga istri dari dokter gigi di Pustu setempat, HW.
Perselingkuhan ini terbongkar dari video mesum AM dan AY yang beredar di media sosial, Rabu, 11 November 2020. AM dan AY mengakuinya saat diinterogasi Kepala Tata Usaha Pustu Curahnongko. Perbuatan mesum itu dilakukan di rumah dinas dokter AM di sekitar Pustu setempat.
Sebelumnya, dokter yang juga pernah jadi santri itu ternyata juga pernah selingkuh dengan bidan lain di Pustu setempat. Hal ini dikatakan Sugeng, mantan perawat Pustu Curahnongko dan mantan suami dari bidan yang pernah diselingkuhi AM.
BACA JUGA: Viral Video Mesum Jember, Suami Bidan Datangi Mapolres Jember
“Peristiwanya antara tahun 2008 sampai 2009. Sebelumnya, saya dan istri juga berdinas di Pustu Curahnongko bersama dengan dokter AM. Tapi kemudian saya studi ke Belanda,” tutur Sugeng di Mapolres Jember, Kamis, 12 November 2020.
Sugeng ikut mengantar dokter HW ke Polres Jember untuk berkonsultasi terkait perselingkungan dan video mesum dokter AM dan dengan istri dokter HW.
Sugeng yang pada tahun 2008 mendapat beasiswa di Belanda harus meninggalkan istrinya di Jember. Kebetulan saat itu, dokter AM juga menjadi Kepala Pustu Curahnongko. Sugeng yang mendapat kabar perselingkuhan istrinya dengan dokter AM langsung pulang ke Indonesia untuk membuktikannya.
“Ya, memang benar terjadi perselingkuhan itu. Cuma saat itu tidak sampai viral, karena belum musim medsos dan smartphone seperti sekarang,” tutur Sugeng.
Begitu mendapatkan bukti istrinya berselingkuh dengan dokter AM, Sugeng langsung membawa masalah ini ke Pengadilan Agama (PA) Jember. Keduanya kemudian bercerai. Sugeng kemudian mengajukan permohonan agar dimutasi keluar dari Pustu Curahnongko dan berjauhan dari Kecamatan Tempurejo. “Karena saya merasa tidak nyaman bekerja bersama dengan dia,” kata Sugeng.
BACA JUGA: Beredar Video Mesum Kepala Puskesmas dan Bidan di Jember, Warga Lapor Polisi
Namun Sugeng tidak sampai membawa masalah ini ke ranah pidana. “Karena itu, saat ini saya memberikan dukungan agar kasus ini dibawa ke ranah pidana. Biar ada efek jera. Karena bukan yang pertama kalinya,” kata Sugeng.
Ulah AM di tahun 2009 ini sebenarnya sudah dilaporkan ke atasannya. AM kemudian dipanggil dan diperiksa Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember. Namun tidak ada sanksi tegas.
“Cuma pemeriksaan. Setelah selesai, dokter AM ditarik untuk ‘disekolahkan’ di Dinkes selama empat bulan. Setelah itu kembali lagi menjadi kepala Puskesmas di beberapa tempat. Kemudian kembali lagi menjadi Kepala Pustu Curahnongko,” kata Sugeng.