Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang melaksanakan proyek pembangunan puskesmas pembantu (pustu) di empat titik, tahun ini.
Inspektorat Pemkab Jember menyatakan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter berinisial AM, 45 tahun, dan bidan berinisial AY akan selesai pekan ini. Sebelum dimutasi, keduanya bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, yang dipimpin AM sebagai Kepala Pustu.