dua-kali-selingkuhi-bidan-dokter-mesum-di-jember-terancam-sanksi-berat
DAERAH, 25/11/2020 Dua Kali Selingkuhi Bidan, Dokter Mesum di Jember Terancam Sanksi Berat
Inspektorat Pemkab Jember menyatakan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dokter berinisial AM, 45 tahun, dan bidan berinisial AY akan selesai pekan ini. Sebelum dimutasi, keduanya bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, yang dipimpin AM sebagai Kepala Pustu.
tahun-2008-dokter-mesum-di-jember-juga-pernah-selingkuhi-bidan
DAERAH, 12/11/2020 Tahun 2008, Dokter Mesum di Jember Juga Pernah Selingkuhi Bidan
Rekam jejak dokter berinisial AM Kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, terus diungkap ke publik.