Rabu, 13 August 2025 09:30 UTC
Proses pengerjaan proyek pembangunan Pustu Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang,Rabu 13 Agustus 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang melaksanakan proyek pembangunan puskesmas pembantu (pustu) di empat titik, tahun ini.
Proyek pustu itu berlokasi di Desa Sogiyan, Desa Gersempal, Desa Rabasan, dan Desa Taddan. Untuk pembangunan empat fasilitas kesehatan itu, total anggarannya mencapai Rp3,1 miliar. Kini, pekerjaan fisik tersebut tengah berjalan.
Plt Kepala Dinkes KB Sampang Dwi Herlinda Lusi Harini membenarkan bahwa pengerjaan proyek pembangunan empat Pustu tersebut sudah dimulai. Anggaran proyek ini dialokasikan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
"Masa pelaksanaan proyek itu selama 90 hari," katanya kepada wartawan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Dalam pengerjaan proyek empat pustu tersebut, pihak Dinkes meminta pelaksana bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), selesai tepat waktu menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. "Harapan kami proyek ini tidak molor," ujarnya.
BACA: Kejaksaan Kawal Lima Proyek Strategis di Sampang, Ada Apa?
Sementara itu, Wakil Ketua DRPD Sampang Mohammad Iqbal Fatoni meminta dinas terkait untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pengerjaan proyek pembangunan pustu tersebut. Dengan demikian, pekerjaan proyek yang dikerjakan tidak asal-asalan.
"Pengawasan harus diperketat. Kalau tidak, khawatir pekerjaannya asal-asalan yakni asal tempel asal jadi," kata Iqbal Fatoni.
Politikus yang akrab disapa Fafan itu mengatakan bahwa setiap proyek yang dibiayai negara harus dipertanggungjawabkan.
Apalagi anggaran yang dikucurkan dalam kegiatan pembangunan tersebut cukup besar. Dengan demikian, hasil pekerjaannya harus sesuai dengan harapan.
Menurutnya, pekerjaan proyek yang asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB bukan hanya merugikan Pemkab Sampang, tapi masyarakat. Sebab, tidak bisa merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.
Untuk itu, ia mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya proyek pembangunan pustu di desanya masing-masing.
"Akan semakin bagus kalau masyarakat setempat ikut mengawasi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan segera lapor ke dinas atau ke DPR," tandas Fafan.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan Pustu Desa Rabasan dikerjakan oleh CV Karya Kejora dengan nilai kontrak Rp735.161.615. Pustu Desa Gersempal dikerjakan CV Putra Amin dengan nilai kontrak Rp783.402.107.
Pembangunan Pustu Desa Sogiyan digarap CV Permadani Indah dengan nilai kontrak Rp782.447.143. Sementara, proyek Pustu Desa Taddan digarap oleh CV Citra Aksi Agro dengan nilai kontrak Rp783.717.806.