Senin, 11 August 2025 05:00 UTC
Proyek pembangunan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten Sampang senilai Rp8 miliar mulai dikerjakan, Minggu, 10 Agustus 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang turut mengawal lima proyek pembangunan strategis pemerintah daerah bernilai total Rp29.581.160.239 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.
"Tahun ini, kami menerima permohonan dari Pemkab Sampang untuk pendampingan pengamanan proyek strategis daerah (PPSD) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Sampang," kata Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah saat ditemui di kantornya, Senin, 11 Agustus 2025.
Lima proyek pembangunan yang masuk dalam PPSD itu adalah pembangunan Puskesmas Karang Penang senilai Rp7.433.556.567, rekonstruksi jembatan Desa Daleman - Pasarenan Rp2.186.600.000, dan pembangunan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Rp8.077.300.000.
Kemudian, proyek pemeliharaan berkala/peningkatan struktur Jalan Tlambah - Palenggaan senilai Rp9.840.988.730, dan rekontruksi jembatan gantung Desa Rahayu ruas Rahayu - Pasarenan, Kecamatan Kedungdung senilai Rp2.042.714.492.
"Pendampingan pembangunan strategis yang masuk permohonan berasal dari instansi. Rinciannya, dua dari Dinas Kesehatan, satu dari PUPR, dan dua dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," terang Diecky.
Ia menjelaskan, pendampingan proyek strategis daerah ini menjadi tugas Korp Adhyaksa dalam melakukan upaya deteksi dini terhadap potensi hambatan yang mungkin timbul. Dengan demikian, pembangunan berjalan baik, tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
Tim Kejaksaan yang melakukan pendampingan terdiri dari Bidang Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Sementara, pendampingan yang dilakukan berkaitan dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.
"Jadi, yang kita dampingi itu ada tiga, yakni personel, materiil atau aset, dan hambatan birokasi. Kalau kaitannya dengan teknik pengerjaan dan keuangan bukan ranah kami," terang Diecky.
BACA: Proyek Baru Rampung, Pipa Transmisi PDAM Trunojoyo Sampang Berkarat
Dalam pengawalan PPSD ini, pihak Kejari Sampang telah mengundang sejumlah pihak terkait. Mulai dari dinas teknis, konsultan perencana, konsultan pengawas dan rekanan untuk melakukan pemaparan terkait tahapan pelaksanaan pembangunan tersebut.
Selain itu pihaknya juga meminta laporan mingguan mengenai progres pembangunan dari masing-masing proyek.
Kejari Sampang berharap agar pelaksanaan proyek pembangunan strategis tersebut bisa berjalan lancar, kualitasnya bagus, dan selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Kita punya gambar Rencana Anggaran Belanja (RAB)-nya. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi pelanggaran secara peraturan dan perundang-undangan. Maka, kami tidak segan untuk memberhentikan pendampingan," tegas Diecky.
Sekedar informasi, proyek pembangunan Puskesmas Karang Penang dikerjakan oleh CV Prabu Alam, Proyek Rekonstruksi Jembatan Desa Daleman - Pasarenan dikerjakan CV Al-Qudz.
Kemudian, proyek pemeliharaan berkala/peningkatan struktur Jalan Tlambah - Palenggaan digarap CV Puji Rahmat, Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dikerjakan CV Ridho Karya. Sementara Rekontruksi Jembatan Gantung Desa Rahayu Ruas Rahayu - Pasarenan digarap CV Burung Nuri.