Sabtu, 21 February 2026 00:00 UTC

Warga melihat sepeda motor yang terlibat kecelekaan adu banteng di Jalan Raya Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu dini hari, 21 Februari 2026. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua pengendara sepeda motor meregang nyawa setelah terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu dini hari, 21 Februari 2026.
Kedua korban itu adalah Fransisco Arya Rosrizaldi, 22 tahun, warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Kemudian, RAP, 16 tahun warga Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatimnet.com, keduanya mengalami luka parah akibat benturan keras hingga mengakibatkan para korban meninggal di tempat kejadian perkara sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA: Dump Truk Tabrak Tiang PJU di Jalur Trowulan, Sopir Meninggal Dunia di Tempat
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut. "Kejadian antara dua kendaraan, adu banteng," ujarnya ditemui di tempat kejadian perkara.
Sebelum tabrakan terjadi, salah seorang pemotor yang melaju dari arah selatan berusaha mendahului kendaraan tangki di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor lain sehingga tabrakan tak dapat dihindari.
"Satu motor dari selatan mendahului truk tangki. Sedangkan dari arah berlawanan, ada motor lain dan terjadilah kecelakaan adu banteng," jelasnya.
BACA: Senggolan Saat Menyalip di Jalan Kota Mojokerto, Pengendara Honda PCX Meninggal Dunia
Benturan keras yang terjadi mengakibatkan kedua pemotor terpental dan mengalami luka fatal. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera mendatangi lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Petugas Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti serta mengatur arus lalu lintas.
Terkait dugaan kondisi pengendara saat kejadian, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim medis.
