Selasa, 21 October 2025 08:09 UTC
Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat sidak ke pengerjaan proyek dua ruas jalan arteri, Selasa 22 Oktober 2025. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo - Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengerjaan proyek dua ruas jalan arteri sepanjang 4,5 kilometer, Selasa, 21 Oktober 2025. Dalam peninjauan tersebut, para legislator menemukan sejumlah persoalan, mulai dari taman kota yang rusak hingga puluhan pohon yang ditebang.
Proyek yang menjadi sasaran sidak meliputi pembangunan dua ruas jalan utama, yakni Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Panglima Sudirman, dengan nilai anggaran mencapai Rp 38 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari program Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, yang diberikan sebagai reward dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas kinerja di bidang kemargaan.
BACA: Pemkab Probolinggo Lantik 19 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
Salah satu titik yang menjadi sorotan Komisi III berada di sekitar pertigaan Yon Zipur 10. Di lokasi tersebut, taman kota yang sebelumnya menjadi area penghijauan kini tampak rusak dan tertimbun material proyek. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah titik sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, di mana taman-taman kota tampak tidak terawat dan sebagian besar rusak akibat aktivitas pembangunan.
Selain kerusakan taman, para anggota dewan juga menyoroti penebangan puluhan pohon jenis angsana yang selama ini berdiri di tepi jalan. Menurut mereka, tindakan tersebut berpotensi mengurangi ruang terbuka hijau dan keindahan kota.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan banyak taman yang rusak dan pohon-pohon ditebang. Mestinya, proyek pembangunan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keindahan kota,” ujar Robit.
BACA: FKUB Kota Probolinggo Dorong Pemuda Jadi Teladan Moderasi Beragama
Selain itu, Komisi III juga menemukan sejumlah bahan material proyek, seperti kanstin atau pembatas jalan, yang kondisinya retak dan pecah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material yang digunakan.
Menanggapi hal tersebut, Muhammad Mudzakkir, perwakilan pelaksana lapangan dari PT Tri Jaya Cipta Makmur, menjelaskan bahwa seluruh material proyek akan melalui proses penilaian teknis dari BBPJN Jawa Timur–Bali.
“Kualitas bahan bangunan, termasuk kanstin, nanti akan dinilai oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Jadi, ada mekanisme pengawasan teknis dari pusat,” terang Mudzakkir.
BACA: Seven Lakes Festival 2025, Penggerak Baru Ekonomi di Selatan Probolinggo
Proyek peningkatan dua ruas jalan arteri ini tidak hanya mencakup perbaikan permukaan jalan, tetapi juga pembangunan drainase, trotoar, dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU).
Pengerjaan proyek diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar arus lalu lintas di Kota Probolinggo. Meski demikian, Komisi III DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar proyek tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas baik dan tidak merusak lingkungan perkotaan.