Logo

DPRD Jatim Wacanakan Bentuk Tim Satgas Covid-19

Bertugas Mengawasi dan Terlibat dalam Penanganan Covid-19
Reporter:,Editor:

Rabu, 15 April 2020 12:20 UTC

DPRD Jatim Wacanakan Bentuk Tim Satgas Covid-19

SATGAS COVID. Dalam sidang paripurna, Rabu 15 April 2020, beberapa anggota DPRD Jatim mengusulkan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 DPRD Jatim yang bertugas dalam pengawasan dan ikut terlibat dalam penanganan Covid-19. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu 15 April 2020, muncul wacana pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 oleh DPRD Jatim. Usulan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim A. Basuki Babussalam. 

Pertimbangannya, legislatif sebagai bagian dari pemerintahan yang memiliki berbagai kewenangan dengan tiga pilar tugas harus ikut aktif menangani Covid-19.

"Ini tidak lagi persoalan DPRD, namun persoalan seluruh SDM (sumber daya manusia). Khususnya, pengelola pemerintahan di Jawa Timur dalam bergerak menyikapi Covid-19," ujar Basuki. 

Menurutnya, wabah virus SARS CoV-2 memiliki dampak tidak hanya kesehatan, melainkan lebih jauh pada ekonomi dan ketenagakerjaan. Potensi kenaikan angka pengangguran terbuka lebar. 

BACA JUGA: DPRD Jatim Minta Realisasi Dana Covid Rp2,3 Triliun Tak Tumpang Tindih

Usulan ini disambut positif pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jatim Musyafak Noer menilai pembentukan Satgas Covid-19 DPRD Jatim ini penting untuk memperkuat peran Satgas Covid-19 yang telah dibentuk Pemprov Jatim.

Tugasnya, menjalankan fungsi kedewanan agar dana yang besar untuk penanganan Covid bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sehingga dana Rp2,3 trilun lebih ini nanti benar untuk penanganan Covid khususnya dalam rangka recovery (pemulihan) ekonomi dan menopang kebutuhan masyarakat akibat pandemi virus ini," kata Musyafak. Pemprov Jatim menganggarkan Rp2,3 triliun untuk penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya jaring pengaman sosial.

Pihaknya meyakinkan Satgas Covid-19 DPRD Jatim tersebut tidak akan tumpang tindih dengan Satgas Covid-19 Pemprov Jatim. Bahkan bisa saling melengkapi. "Ini tidak akan tumpang tindih karena ruang lingkupnya berbeda dan ini akan saling menopang," katanya. 

BACA JUGA: Tangani Covid-19, Pemprov Jatim Anggarkan Rp 2,384 Trilliun

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Wara Sundari Reni Pramana berharap satgas ini nanti bersinergi dengan Pemprov Jatim khususnya dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jatim.

"Tentunya Satgas Covid-19 ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim atau fraksi," kata Reni.

Ia menambahkan Satgas Covid-19 ini juga sudah dibentuk di beberapa tempat, misalnya di DPRD Banten. "Satgas ini bisa melakukan pemantauan secara langsung dan terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di daerah-daerah pemilihan," ujarnya.