Selasa, 03 September 2019 14:48 UTC
Kepala Seksi Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup DLH Surabaya Ulfiani Ekasari menunjukkan hasil pengukuran udara di Stasiun Ambien Surabaya Tandes. Foto: Khoirotul Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya sudah memasang stasiun pemantau kualitas udara Ambien-Fixed Station atau alat ukur kualitas udara pada particular meter (PM) 2,5 di Tandes. Alat tersebut bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).
Kepala Seksi Pemantauan dan Pengendalian Kualitas Lingkungan Hidup DLH Surabaya Ulfiani Ekasari menyampaikan alat pengukur kualitas udara sudah datang pada awal Agustus 2019 lalu.
“Pemasangannya mulai akhir Agustus lalu, begitu juga dengan pelatihan bagi operator,” kata Ulfiani saat diwawancarai di Kantor DLH Surabaya, Selasa 3 September 2019.
BACA JUGA: DLH Surabaya Mulai Operasikan Alat Ukur Kualitas Udara
Ia menjelaskan PM 2,5 ini akan menjadi tolok ukur baik-tidaknya kualitas udara saat dihirup manusia. Hal tersebut karena pengukuran kualitasnya dengan skala lebih kecil, yakni 2,5 mikron yang berdampak langsung pada pernapasan.
Ulfiani mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan uji coba untuk menyesuaikan PM 10 dengan PM 2,5. Karena sebelumnya pengukur PM tersebut terbalik, atau hasil PM 2,5 melebihi PM 10.
“Seharusnya PM 2,5 di bawahnya, karena PM 2,5 bagian dari PM 10. Kalau sudah mulai sinkron, nanti baru dianalisis oleh KLHK,” kata Ulfiani.

Alat pengukur kualitas udara yang dipasang di Tandes.FOTO: IST
Pemasangan alat di Tandes, lanjut Ulfiani, ada beberapa pertimbangan. Yakni banyaknya aktivitas kendaraan berat, pabrik, dan pergudangan. Sehingga dimungkinkan polusi udaranya buruk untuk pernapasan.
Ia mengungkapkan dengan mengetahui kondisi udara, warga bisa mengetahui upaya antisipasi pencemaran lebih dini terkait polusi udara. Terlebih bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit asma atau pernapasan.
“Kami perlu membuat SOP, nanti kami akan berkoordinasi dengan provinsi, bagaimana cara mengatasinya. Karena lokasi tersebut masuk kategori lintas kota,” Ulfiani menambahkan.
BACA JUGA: DLH Surabaya Lakukan Pengukuran Kualitas Udara di Tugu Pahlawan
Ulfiani menjelaskan , SOP ini sebagai dasar pengambilan tindakan jika terjadi kondisi yang tidak sehat. Apalagi di kawasan Tandes banyak aktivitas dan tempat keluar masuk kendaraan berat.
Alat ini juga untuk mengukur ozone permukaan (O3). Sementara O3 ini hasil dari pencemaran polutan-polutan di lingkungan tersebut. Misalnya polusi udara yang disebabkan asap bahan bakar dari kendaraan.
Untuk diketahui, KLHK memberikan hibah stasiun pemantau kualitas udara Ambien-Fixed Station pada 13 kabupaten atau kota di beberapa wilayah Indonesia pada 2019. Upaya itu dilakukan agar pemerintah dapat secara otomatis memberikan informasi kualitas udara atau early warning kepada masyarakat.
Adapun 13 kota/kabupaten yang mendapatkan alat tersebut meliputi Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan, Denpasar, Semarang, Bandung, Bekasi, Depok, Kupang, Jayapura, Lampung, dan Bengkulu.