Sabtu, 23 January 2021 02:00 UTC
TERPILIH: Pasangan kepala daerah terpilih Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra saat dilakukan penetapan, Jumat, 22 Januari 2021 malam. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada. Pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024.
Penetapan melalui rapat pleno tersebut digelar sekitar pukul 19.00 WIB oleh KPU Kabupaten Mojokerto di Hotel Grand Whitz Trawas, Jumat, 22 Januari 2021 malam.
Ikfina dan Gus Barra ini, ditetapkan setelah memenangkan Pilbup 2020 mengalahkan pasangan nomor urut dua Pungkasiadi dan Titik Masudah, serta pasangan nomor urut tiga Yoko Priono dan Choirun Nisa.
Di mana hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ikfina-Albarra (Ikbar) memperoleh suara 405.157 suara.
BACA JUGA: Paslon Gus Yani-Aminatun Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Paslon nomor 02, Yoko-Nisa (Yoni) memperoleh 95.481 suara dan nomor urut 03, Pungkasiadi-Titik (Puti) Mas’udah, memperoleh 120.458 suara. Adapun jumlah suara sah dalam Pilkada di Kabupaten Mojokerto sebanyak 621.096, Jumlah suara tidak sah 27.327, dan totalnya 648.223.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Buchori menjelaskan, penetapan pasangan calon merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam pilkada. Menurutnya, penetapan yang dilakukannya itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019.
Serta menjadi dasar pengesahan pasangan calon terpilih dan sudah ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi maupun surat keputusan (SK). Apalagi tidak ada perselisihan atau sengketa di MK.
"Hari ini kita (Jumat malam) laksanakan penetapan pasangan calon terpilih yaitu nomor urut satu (Ikfina-Albarra),” ujar Muslim sapaannya akrabnya.
BACA JUGA: 16 Daerah Bisa Segera Melantik Calon Kepala Daerah Terpilih
Setelah ini, lanjut Muslim, langkah yang dilakukan KPU adalah akan mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai pengesahan dan pelantikkan.
“Insya Allah besok (Sabtu, 23 Januari 2021) akan kita serahkan surat usulannya, yang nantinya akan diajukan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur," ujarnya.
Sementara Bupati terpilih Ikfina Fahmawati saat dikonfirmasi terkait langkah apa yang akan dilakukan dengan masa jabatan tiga setengah tahun ke depan.
Istri mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, sebelum melaksanakan program yang sudah menjadi skala prioritas APBD dan ditetapkan pemerintah sebelumnya.
BACA JUGA: Surabaya Masih Bersengketa di MK, Ini 16 Daerah yang Bisa Melantik Kepala Daerah
"Masuk dulu, kita lakukan evaluasi, kita tata bersama mengoptimalkan dan kalau bisa memaksimalkan sumber daya yang ada," kata Ikfina.
Dia juga menegaskan, pembangunan insfrastruktur berkelanjutan akan menjadi prioritas utama pasangan yang menang sebanyak 405,157 atau 65 persen suara pada akhir tahun 2020 lalu.
"Jelas insfrastruktur akan kita selesaikan, karena menjadi program utama kami. Untuk target berapa hari ke depan, tentunya kami kembali lagi melakukan evaluasi dan menyesuaikan kondisi," tandasnya.
Wakil Bupati terpilih Gus Bara menambahkan, melihat dengan kondisi sekarang ini di tengah pandemi Covid-19 tak kunjung berakhir hingga menyebabkan zona merah kembali di Kabupaten Mojokerto, pihaknya akan lebih berkonsentrasi lagi. Melakukan sosialisasi, pendekatan dan pemahaman mengenai pentingnya protokol kesehatan.
"Hal ini menjadi program kami, agar zona merah ini menjadi segera kuning bahkan hijau. Selain itu, kita bekerja memulihkan dampak Covid termasuk ekonomi," ia memungkasi.