Rabu, 04 September 2019 13:37 UTC
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu 4 September 2019. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan menerapkan transaksi pembayaran non tunai untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Surabaya pada Oktober 2019 mendatang. Sistem ini bertujuan mempermudah proses pelaksanaan anggaran serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas sekolah di Surabaya.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pelaksanaan kebijakan inklusi keuangan,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan saat jumpa pers di Humas Pemkot Surabaya, Rabu 4 September 2019.
Sistem pembayaran non tunai ini bisa dalam bentuk aplikasi mobile maupun dalam aplikasi web. Aplikasi ini akan diterapkan pada seluruh SD-SMP Negeri di Surabaya, yakni 302 SD dan 63 SMP.
Ikhsan menjelaskan pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya terus melakukan pengembangan aplikasi. Nantinya transaksi antara pemkot dan sekolah akan dilakukan melalui digital atau transfer.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tambahkan Kurikulum Anti Korupsi untuk SD dan SMP
“Jadi bendahara atau kepala sekolah tidak perlu lagi mengambil uang di Bank seperti saat pembayaran tunai,” katanya.
Keuntungan lainnya, kata Ikhsan, pembayaran non tunai ini bersifat efisien, yakni sekolah sekaligus membuat laporan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sehingga sekolah tidak lagi membuat laporan setelah pembelanjaan dilakukan, karena SPJ dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia.
Ikhsan memastikan dengan menggunakan non tunai, transaksi dari sekolah dapat dipastikan akan tersalurkan kepada penerima/penyedia sesuai dengan realisasi yang dilakukan sekolah. Bila ada sisa anggaran sekolah di akhir tahun, tinggal dilaporkan dan diserahkan ke BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah) Kota Surabaya karena sudah berbentuk giro.
Sementara itu, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Surabaya, Tri Aji Nugroho menjelaskan, bahwa ada beberapa tahapan dalam mekanisme pembayaran melalui non tunai tersebut. Pertama, admin sekolah melakukan entry SPJ melalui aplikasi web. Kemudian, bendahara dan kepala sekolah melakukan persetujuan atas transaksi melalui aplikasi mobile itu.
BACA JUGA: Jutaan Anak Belum Merdeka Pilih Sekolah
“Selanjutnya pihak sekolah melakukan proses autentikasi kevalidan pemilik rekening dengan menggunakan pengenalan wajah (face recognition),” kata Aji.
Dengan demikian, Aji menyebut, jika pihak sekolah telah menyetujui berdasarkan hasil persetujuan dari penanggung jawab rekening, maka Bank Jatim akan melakukan transfer ke rekening tujuan.
“Aplikasi ini bulan Agustus telah dilakukan proses pengembangan, sementara bulan September telah diujicobakan dan demo. Sementara untuk realisasi atau implementasi akan dilakukan pada Oktober 2019,” pungkasnya.