Minggu, 01 September 2019 07:13 UTC
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni. Foto: Dok.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 120 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 telah resmi menjabat usai dilantik pada Sabtu 31 Agustus 2019.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jatim sementara. Bersama Ketua DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi ditugaskan untuk segera menyelesaikan alat kelengkapan dewan, termasuk membentuk pimpinan definitif.
Sebelum pimpinan definitif terbentuk, anggota DPRD Jawa Timur yang baru tidak boleh melakukan kunjungan kerja (kunker). Karenanya secepatnya legislatif baru harus menyelesaikan alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA: Dilantik Sabtu, Anggota DPRD Jatim Baru Dapat Pin Emas
“Itu ada surat edaran dari kemendagri, tidak boleh jalan-jalan dulu. Kunker tidak boleh dahulu,” ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni, Minggu 1 September 2019.
Sementara itu usai pelantikan, Kusnadi menargetkan seluruh alat kelengkapan dewan selesai 20 September 2019. “Dengan begitu tanggal 21 September semuanya sudah bekerja sesuai fungsi tugas dan kewenangan dewan,” kata Kusnadi, Sabtu 31 Agustus 2019.
Disebutkannya, secara bertahap seluruh alat kelengkapan dewan mulai dibahas. Adapun tanggal 3 September 2019 akan diselenggarakan rapat bersama perwakilan partai politik untuk persiapan pembentukan fraksi.
BACA JUGA: Kusnadi Pimpin PDIP Jatim, Whisnu Jabat Wakil Ketua
Selanjutnya, 5 September 2019 diagendakan rapat paripurna pengumuman susunan dan keanggotaan fraksi. Setelah itu pada 9 September 2019 ditetapan tim penyusun tata tertib DPRD tahun 2019.
“Kemudian 11 September 2019 ditargetkan penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2019- 2024 sudah bisa disahkan,” ungkap Kusnadi.
Dengan begitu 20 September 2019 pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD definitif, peraturan tata tertib DPRD tahun 2019, serta susunan dan keanggotaan kelengkapan dewan dapat dilaksanakan.