Kamis, 29 August 2019 13:16 UTC
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024 segera dilantik Sabtu 31 Agustus 2019. Pada pelantikan tersebut, 120 anggota DPRD Jatim ini akan mendapatkan pin emas sebagai penanda pengabdian mereka.
"Pin emas dapat juga. Ada dua nanti yang didapat. Dari dulu ya begitu," ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi ditemui di Gedung DPRD Jatim, Kamis 29 Agustus 2019.
Hanya saja, politisi PDI Perjuangan itu belum mengetahui kedua pin tersebut memiliki kadar emas berapa karat. Namun ia memastikan anggaran pin emas anggota dewan ini telah dianggarkan dalam pelantikan.
BACA JUGA: Kusnadi Pimpin PDIP Jatim, Whisnu Jabat Wakil Ketua
"Apakah 22 atau 19 karat saya belum tahu. Pastinya nanti pada saat pelantikan langsung dapat. Ada anggarannya kok. Saya tak tahu berapa anggarannya," ungkapnya.
Kusnadi memastikan seluruh persiapan pelantikan sudah lengkap. Tinggal pelaksanaannya. "Pelantikan 31 Agustus 2019, prosesi dimulai pukul 10.00- 14.00 WIB," katanya.
Namun, ia belum mengetahui informasi siapa yang akan melantik, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atau perwakilannya.
BACA JUGA: Tahun Ini Wajah Baru Hiasi Bacaleg Partai Politik Jawa Timur
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan, anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
Di dalam peraturan itu telah ditentukan apa saja fasilitas yang didapat anggota legislatif yang baru.
"Pasti mendapatkan intensif, terus hak keuangannya. Itu sesuai, ada beberapa misalnya untuk pimpinan dapat mobil dinas, dan protokoler seperti kepala daerah," kata wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Untuk hak keuangan anggota DPRD Jatim ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Informasi yang berhasil dihimpun Jatimnet.com, untuk anggota DPRD Jatim mendapat penghasilan di kisaran Rp 70 juta per bulan. Itu belum dipotong pajak penghasilan.