Logo

Dijanjikan Dapat 5 Persen, Emak-emak di Mojokerto Kena Tipu Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar

Reporter:,Editor:

Jumat, 21 May 2021 06:20 UTC

Dijanjikan Dapat 5 Persen, Emak-emak di Mojokerto Kena Tipu Arisan Lebaran Fiktif Rp 1 Miliar

LAPOR: Beberapa Emak-emak yang menjadi korban arisan lebaran fiktif membuat laporan di kantor SPKT Polres Mojokerto terkait penipuan arisan lebaran fiktif.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sekitar 200 emak-emak di Kabupaten Mojokerto, menjadi korban arisan lebaran fiktif. Nilai kerugiannya mencapai Rp 1 miliar.

Penipuan itu dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Tarmiati alias Mia, 42 tahun, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dimana arisan lebaran fiktif dilakukan Mia itu menjanjikan bunga lima persen ke para korban, bahwasanya nanti bisa dicairkan sebelum lebaran Hari Raya Idulfitri.

Namun, faktanya di lapangan, Mia justru menghilang. Bahkan nomor pribadi Mia dihubungi sama ibu-ibu yang merasa menjadi korban, sudah tidak aktif.

Baca Juga: Diduga Kabur, Pengelola Arisan Online Ratusan Juta Dilaporkan ke Polresta Probolinggo

Bahkan, rumah Mia didatangi, ternyata juga sudah kosong dan diduga melarikan diri. Para korban pun akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan fiktif.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kini masih dalam penanganan, penyelidikan dan penyidikan.

“Sudah ditangani penyidik. Kini masih dalam penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para korban,” katanya, Jumat 21 Mei 2021.

Andaru sapaan akrabnya itu menjelaskan, arisan lebaran yang dilakukan Mia diketahui berjalan sejak 2014. Hanya saja, saat memasuki tahun ketujuh, arisan mulai bermasalah.

Baca Juga: Sindikat Pelaku Penipuan Beli Beras Online Diringkus Polresta Mojokerto

Pasalnya, pelaku diduga kabur lima pekan sebelum lebaran bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah dengan membawa uang arisan ratusan peserta, pada 8 April 2021 lalu.

Dari hasil pemeriksaan para korban arisan, dengan sistem peserta membayar setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah dipilih oleh para peserta sendiri. Lalu hasilnya dibagikan paling lambat satu minggu menjelang Hari Raya Idulfitri. 

"Para peserta ini dijanjikan mendapatkan bunga lima persen setiap kali hasilnya dibagikan. Itu yang memungkinkan menarik para korban untuk ikut dalam arisan lebaran ini," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Andaru, setiap peserta yang ikut juga ditawarkan dengan paket arisan yang dibuat oleh pelaku Mia, mulai dari yang terendah Rp 3 ribu sampai Rp 50 ribu per minggu.

Baca Juga: Dua Kali Kades di Mojokerto Ditahan Kasus Penipuan CPNS

Dalam menjalankan bisnis arisan fiktif, pelaku Mia juga membentuk ketua kelompok arisan yang menaungi ratusan peserta. 

"Ini masih kita investigasi, kalau kerugian di tafsir mencapai Rp 1 M (miliar), karena setiap orang bisa merugi hingga ratusan juta rupiah," ungkap perwira dengan tiga balok di pundaknya ini.

Andaru menambahkan, kasus penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto ini memungkinkan menyasar sebanyak 200 lebih kaum ibu.

"Kisaran 200 orang namun berkemungkinan besar bertambah, di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini. Jumlahnya ada 100 orang, belum lagi masyarakat luar wilayah Mojokerto, seperti Malang, Sidoarjo hingga Surabaya," memungkasi.