Selasa, 20 October 2020 14:00 UTC

POLITIS. Seorang perempuan diduga Satgas penyalur bansos Covid-19 Pemkab Jember mengenakan masker bergambar pasangan calon Bupati petahana dan Wakil Bupati Jember Faida-Vian. Foto: dokumentasi masyarakat
JATIMNET.COM, Jember – Dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jember kembali mencuat. Kali ini Pansus DPRD Jember mengungkapkan foto sejumlah orang yang bertugas sebagai Satgas penyalur bansos Covid-19 mengenakan masker bergambar pasangan calon Bupati Jember petahana Faida dan calon Wakil Bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Vian).
“Kita dapat laporan dari masyarakat, ada pembagian bansos dari Pemprov Jawa Timur di Kecamatan Mumbulsari. Petugas yang menyalurkan adalah Satgas dari Pemkab Jember, tetapi dia memakai masker bergambar salah satu paslon, yakni paslon nomor 1 yang juga inkumben. Ini melanggar aturan,” tutur Wakil Ketua Pansus DPRD Jember Tabroni, Selasa, 20 Oktober 2020.
Identitas sebagai Satgas Pemkab Jember terlihat jelas dari seragam atau rompi yang digunakan petugas bergambar logo Pemkab Jember.
Tabroni belum bisa memastikan petugas tersebut berasal dari Satgas jenis apa. Sebab Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Faida telah membentuk sejumlah Satgas tanpa pemberitahuan kepada legislatif.
BACA JUGA: Lakukan Perlawanan, Camat di Jember Gugat Bawaslu-KASN
“Mereka digaji dari APBD karena itu tidak boleh pakai simbol paslon saat menyalurkan bantuan. Penanganan Covid-19 seharusnya tidak boleh ditumpangi kepentingan politis manapun,” ujar Tabroni.
DPRD juga menyinggung keterlibatan Camat Mumbulsari yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut. Padahal pekan lalu, Komisi A DPRD Jember sudah memanggil seluruh Camat.
Dengan persetujuan Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief, seluruh Camat di Jember itu diminta membacakan ikrar untuk menjunjung tinggi netralitas ASN dalam Pilkada Jember 2020.
“Kita sudah ingatkan berkali-kali, tetapi masih dilanggar. Ini menjadi masalah serius bagi Pansus dan Komisi A karena politisasi birokrasi di Jember masih kuat. Padahal, kemarin, kita sudah undang seluruh Camat untuk meminta mereka deklarasi netral,” ujar Tabroni yang juga Ketua Komisi A DPRD Jember ini.
DPRD Jember juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember lebih tegas menindak dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Jember. Sebab pada kasus sebelumnya, Camat Tanggul yang sudah divonis bersalah oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu RI hingga kini belum nemerima sanksi.
“Ini terus berulang, tetapi Bawaslu seperti kurang greget dalam bertindak. Karena itu kita mendorong masyarakat melapor ke Bawaslu. Sebab, DPRD tidak bisa dalam posisi menekan Bawaslu,” ucap Tabroni.
BACA JUGA: Tak Terbukti, Bupati Jember Faida Lolos dari Sanksi Pemilu
DPRD Jember hari ini juga melakukan rapat dengar pendapat bersama seluruh Camat dan Camat Mumbulsari Joko Soponyono turut hadir. Saat dikonfirmasi wartawan, Joko enggan berkomentar banyak. “Saya tidak tahu itu, mungkin foto lama. Saya yang penting melayani masyarakat sesuai aturan saja,” ujar Joko.
Juru Bicara Tim Pemenangan Faida-Vian, Rully Efendi, saat dikonfirmasi Jatimnet melalui telepon dan WhatsApp belum merespons atas temuan Satgas Pemkab Jember yang mengenakan masker bergambar Faida-Vian saat membagikan bansos.
Sejak pertengahan masa jabatannya, Bupati Jember nonaktif Faida telah membentuk beberapa jenis Satgas seperti Satgas Dhuafa, Satgas PKL, dan sebagainya.
Mereka digaji Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta dengan struktur yang berbeda dengan rantai koordinasi ASN. DPRD Jember sempat menyoroti pembentukan satgas ini karena diduga untuk kepentingan politik. Saat ini, Faida sedang cuti kampanye Pilkada 2020.
