Selasa, 12 October 2021 03:20 UTC
BERI KETERANGAN. Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono (kanan) memberikan keterangan pada wartawan di lobi Kejari setempat, Selasa, 12 Oktober 2021. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda hingga dimintai klarifikasi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Gaos menjelaskan hingga saat ini Ivan masih sedang dalam proses klarifikasi di Kejagung karena diduga melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugasnya sebagai alat penegak hukum negara.
"Perlu saya sampaikan, peristiwa kemarin (Senin, 11 Oktober 2021) dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi. Karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan Kasi Pidsus di dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Gaos saat memberikan klarifikasi secara singkat terhadap awak media di lobi Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Selasa, 12 Oktober 2021.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Kejagung Dikabarkan Amankan Kasi Pidsus Kejari Mojokerto
Dalam wawancara singkat tersebut, Gaos tak memberikan banyak informasi terkait dugaan pelanggaran tugas yang dilakukan mantan Kasi Intelijen Kejari Sampang itu.
"Intinya hanya klarifikasi dugaan yang mana ini merupakan tugas daripada Kejaksaan Agung. Untuk materi apa kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan," ucap Gaos.
BACA JUGA: Antisipasi Penimbunan Obat dan Oksigen, Kejari Mojokerto Bersama Dinkes Sidak Apotek
Pejabat utama Kejari Kabupaten Mojokerto ini meminta waktu terkait informasi perkembangan terbaru dari permasalahan yang menimpa pejabat di bawah kepimimpinannya.
"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada semuanya, sampai kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik," katanya.
