Logo

Diduga Aniaya Ketua RT, Anggota DPRD Jember Dipolisikan

Reporter:,Editor:

Senin, 01 February 2021 09:00 UTC

Diduga Aniaya Ketua RT, Anggota DPRD Jember Dipolisikan

Ilustrasi Penganiayaan

JATIMNET.COM, Jember  - IB, anggota DPRD Jember dari Fraksi PPP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan. Pelapor adalah Dodik Wahyu Rianto, seorang Ketua RT di Perumahan Bernady Land yang ada di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember. 

Dugaan pemukulan terjadi pada Minggu 31 Januari 2021 malam, sekitar pukul 19:00 WIB. Saat itu, melintas sebuah mobil Pajero Putih berplat nomor W 1023 PY yang dikendarai oleh IB.

"Saat itu saya sedang duduk di pos jaga bareng satpam. Ada beberapa warga juga karena belum larut malam. Mobilnya masuk perumahan dengan sangat kencang," ujar Dodik saat dikonfirmasi pada Senin 1 Februari 2021.

Khawatir membahayakan warganya, Dodik menegur mobil tersebut. "Saya teriak, mas tolong pelan-pelan. Dia langsung keluar dari mobil dan memukul saya," ujar Dodik. 

Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Siri, Pengusaha Gresik Dipolisikan

Warga saat itu langsung melerai ketegangan tersebut. Bebebrapa bahkan ada yang sempat merekamnya dalam video. "Warga membela saya," tutur Dodik. 

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan Dodik bersama warga sekitar ke Polsek Patrang. "Kita cari di google, ternyata dia anggota DPRD Jember dari PPP. Juga jadi  Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jember," tutur Dodik. 

Sepengetahuan Dodik, IB memang sering bertamu ke sebuah rumah yang ada di perumahan kelas menengah tersebut. Rumah itu dikontrak seorang perempuan muda. "Kemarin ditegur sama satpam, juga reaksinya arogan," jelas Dodik.  

Kapolsek Patrang, AKP Solikin Agus Wijaya mengakui telah menerima laporan polisi dari warga. "Iya, masih proses," tutur Solikin. 

Sedangkan IB yang terindikasi diduga bernama  Imron Baihaqi saat dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. "Mohon maaf mas. Belum bisa hari ini (menjawab) tetapi segera saya konfirmasi," politikus 37 tahun ini menjawab melalui WhatsApp