Anggota DPRD Jember, Imron Baihaqi divonis 1 bulan penjara. Hukuman itu berstatus inkracht karena baik jaksa penuntut umum (JPU) maupun terdakwa, menerima putusan dalam sidang yang dilakukan secara daring tersebut.
Setelah beberapa hari bungkam, Imron Baihaqi, anggota DPRD Jember yang dilaporkan warga ke polisi akhirnya angkat bicara. Imron mengakui sempat memicu konflik dan memukul warga akibat ditegur oleh warga di Perumahan Bernady Land, Jember pada Minggu 31 Januari 2021 malam.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) langsung merespon kasus pemukulan yang diduga dilakukan anggota DPRD Jember dari kadernya. Anggota dewan tersebut terancam dipecat setelah mendapat surat peringatan (SP) 1 dan pencopotan dari jabatan strategis di internal partai.