Selasa, 08 July 2025 11:30 UTC
Proses pengerjaan proyek saluran irigasi program dana desa di Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa, 8 Juli 2025. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang menuai tanda tanya.
Proyek infrastruktur yang bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp71 juta ini diduga tumpang tindih. Indikasinya, bangunan plengsengan lama tidak dibongkar terlebih dulu. Namun, hanya diplester pada bagian yang sudah menjamur dan menghitam.
BACA: 18 Desa di Sampang Terima BK Provinsi Senilai Rp9,8 Miliar
Pj Kepala Desa Pangongsean Moh Wafik tak menampik kondisi itu. Menurutnya, volume pengerjaan saluran sepanjang 121 meter itu sesuai dengan petunjuk dari tim kecamatan.
"Waktu dilakukan pengukuran oleh tim dari kecamatan, bangunan plengsengan lama diminta tidak usah dibongkar. Tapi, di RAB (rencana anggaran biaya) pekerjaan pasangan batu dimasukkan ke plesteran. Sisanya pekerjaan baru seperti itu," ujarnya, kepada jatimnet.com, Selasa, 8 Juli 2025.
Wafik menambahkan, bahwa pembangunan saluran irigasi itu merupakan program pembangunan DD 2025. "Iya benar, itu kegiatan DD 2025. Dananya diambil dari sisa anggaran 2024 yang tidak terserap," katanya.
BACA: Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Wafik juga tidak menampik terkait adanya bangunan plengsengan lama yang dipoles menjadi proyek saluran irigasi. Menurutnya, hal itu sudah dikoordinasikan dengan tim di kecamatan.
“Plengsengan itu memang sudah lama ada dan kondisinya masih bagus. Kami, juga mengikuti arahan dari tim kecamatan,” ungkap Wafik.