Deteksi Cacar Monyet di Bandara Juanda, Dinkes Pasang Thermascanner  

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Kamis, 16 Mei 2019 - 07:34

deteksi-cacar-monyet-di-bandara-juanda-dinkes-pasang-thermascanner

Ilustrasi cacar monyet oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Dinas Kesehatan Jawa Timur memperketat pengawasan di Bandara Juanda untuk mencegah penularan virus cacar monyet (monkeypox). Thermascanner disiapkan untuk mendeteksi dini suhu tubuh. 

"Mereka yang baru datang dari luar negeri di Bandara Juanda kami periksa. Kantor kesehatan pelabuhan juga sudah lakukan upaya itu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Heri Santoso, Kamis 16 Mei 2019. 

Informasi yang diterima Kohar, setidaknya tiga alat thermascanner telah disiapkan untuk mendeteksi masuknya cacar monyet lewat penumpang pesawat.

Selain itu, tidak ada tambahan alat lagi. Pemprov Jawa Timur merasa cukup dengan tiga alat tersebut.

BACA JUGA: Ini Gejala Cacar Monyet

Thermascanner disiagakan di kedatangan luar negeri, Bandara Juanda. 

Hingga saat ini, Kohar memastikan belum ada warga Jawa Timur yang terpapar cacar monyet.

"Tapi memang harus diantisipasi dengan upaya teman di kantor kesehatan pelabuhan (KKP) diperbatasan negara itu kami tingkatkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jawa Timur Setya Budiono mengatakan, penyebaran virus Cacar Monyet bukan hanya ditularkan dari monyet, melainkan juga tikus. 

BACA JUGA: Riau Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Bandara

Karenanya, Setya meminta masyarakat Jawa Timur untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak mudah tertular virus.

"Tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Masyarakat harus tetap berperilaku hidup bersih dan sehat. Segera periksakan diri bila mengalami keluhan sakit," ungkapnya. 

Menurut Setya, sudah ada surat edaran dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI tentang cacar monyet.

Dalam surat edaran itu tertuang bahwa dinas kesehatan diminta untuk menyebarluaskan informasi tentang cacar monyet, kepada masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya. 

BACA JUGA: Ada Gejala, Kemenkes Imbau Warga Segera Periksakan Diri

“Kalau ditemukan kasus suspek cacat monyet, langsung melakukan upaya pengendalian awal dan melaporkan ke Dirjen pengendalian dan pencegahan penyakit melalui PHEOC dalam waktu 1×24 jam melalui surat," tandasnya.

Baca Juga