Logo

Demo Tolak RKUHP di Probolinggo Berlangsung Ricuh, Beberapa Provokator Diamankan

Reporter:,Editor:

Selasa, 26 July 2022 08:20 UTC

Demo Tolak RKUHP di Probolinggo Berlangsung Ricuh, Beberapa Provokator Diamankan

Kericuhan. Petugas saat terlibat kericuha dengan massa pendemo di depan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Kericuhan pecah, saat sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP), di Kabupaten Probolinggo, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD, pada Selasa 26 Juli 2022 siang. 

Kericuhan terjadi usai massa mulai membakar ban bekas, tepat di pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Petugas kepolisian yang mencoba memadamkan api, mendapat perlawanan massa pendemo. 

Aksi saling sikut pun terjadi antara massa dan petugas, membuat petugas kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa orang yang dianggap sebagai profokator. 

Mendapati rekannya ditangkap, massa pendemo pun melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu dan botol air mineral. Ketegangan kemudian terhenti, setelah perwakilan pendemo melakukan komunikasi dengan petugas. 

Baca Juga: Duduki Gedung DPRD Jatim, BEM SI Jatim Demo Tuntut Transparansi Draft RKUHP

Koordinator aksi, Muhammad Ziaul Haq menyebutkan, demonstrasi yang dilakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas pemerintah. 

Menurutnya, ada 13 isu krusial yang semestinya dihapus dalam RKUHP, salah satunya yang mengatur tentang masalah pidana mati.  Ziaulhaq mengatakan, jika awalnya aksi demonstrasi berjalan dengan aksi damai.

Hanya saja, kericuhan kemudian pecah setelah massa pendemo, mendapatkan dorongan dari petugas kepolisian. "Itu yang memicu, sampai akhirnya terjadi kericuhan," ungkap Ziaul Haq. 

Disinggung adanya massa pendemo yang kedapatan membawa batu di dalam tas, Ziauhal Haq menyampaikan, jika bersangkutan berasal dari pihak lain.

Baca Juga: Nasabah KSP Sejahtera Bersama di Mojokerto Demo Tuntut Pengembalian Dana

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang sempat menemui massa pendemo, menyayangkan sampai terjadinya kericuhan. Padahal, terang Lukman, pihaknya sudah berusaha menemui dan mengabulkan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.

Pihaknya, juga bersedia menyampaikan aspirasi penolakan RKUHP tersebut kepada DPR RI. Itu karena, pembahasan RKUHP merupakan wewenang DPR RI. "Tetap nanti akan kami sampaikan yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,"jelas Lukman. 

Sekadar informasi, massa memulai aksinya sejak pukul 13.50 WIB siang. Dimana massa tersebut, merupakan gabungan mahasiswa dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Probolinggo Raya.