Logo

Dalih Punya Hutang, Satpam di Mojokerto Merampok Rumah Janda

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 October 2020 11:40 UTC

Dalih Punya Hutang, Satpam di Mojokerto Merampok Rumah Janda

PERAMPOKAN RUMAH JANDA: Polres Mojokert menggelar tersangka Eko Prayitno seorang spesialis perampok rumah janda. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Spesialis perampokan di rumah janda dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto. Eko Prayitno alias Beyes, warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam (satuan pengaman) di sebuah perusahaan, kawasan Ngoro Industri Park (NIP) melakukan aksi terakhir di rumah Juliati (56), warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Aksi perampokan ini terjadi pada Rabu 7 Oktober 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melakukan kejahatan, korban dilukai mengenai pada bagian wajahnya hingga korban pingsan.

“Kejahatan yang dilakukan tersangka ini menyasar wanita tua. Yakni usia 56 dan usia 60 tahun yang tinggal seorang diri," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Selasa 13 Oktober 2020.

BACA JUGAJadi Korban Perundungan, Warga Mojokerto Ini Justru Masuk Bui

Untuk melancarkan aksinya, tersangka Eko terlebih dahulu melakukan mapping atau penggambaran kondisi yang akan menjadi target perampokan. Sehingga pada saat beraksi sudah mengetahui pasti kondisi korbannya tinggal seorang diri.

Setelah itu, tersangka baru melakukan aksi kejahatan dengan mencongkel jendela rumah. Bahkan korban juga dilukai hingga pingsan karena sasarannya memang wanita tua. Kini masih mengalami trauma karena terluka di wajah, pergelangan tangan retak, hingga sebabkan trauma psikis. 

Korban masih menjalani perawatan medis, dan pemulihan psikologisnya. “Korban dianiaya sampai luka parah, sudah digambarnya sejak dua minggu sebelum beraksi. Korban dipukul sampai pingsan," ujarnya.

BACA JUGA: Berdalih Sebagai Supranatural dan Mampu Gandakan Uang, Warga Mojokerto Ditangkap

Dalam pemeriksaan, tersangka melakukan perampokan karena terhimpit ekonomi. “Saat diperiksa mengaku memiliki hutang puluhan juta,” ia mengungkapkan.

Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, polisi menemukan barang bukti surat gadai emas seberat 13 kilogram dengan nominal mencapai Rp 6.509.000, uang tunai Rp 1,5 juta, satu ATM, dua unit televisi, satu buah celana PDL Satpam biru dongker, satu unit sepeda motor sebagai sarana melancarkan aksinya.

"Untuk emas kita ambil dari pegadaian langsung. Pelaku langsung menggadaikan emasnya ke pegadaian usai melakukan kejahatan 353 pada korban warga Ngoro," tambahnya. 

Sementara, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra, membeberkan jika pelaku sudah melakukan kejahatan serupa dan menjadi buronan. Namun di kasus berbeda, pelaku merampok rumah korban lain bernama Marwati (60) Guru SDN Watesnegoro, yang merupakan istri dari temannya, pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Prostitusi Online Anak Dibawah Umur di Mojokerto Masih Marak

Sama seperti korban terakhir warga Ngoro, pelaku mengawasi dan mempelajari target calon korban yang memiliki harta berharga sebelum melakukan aksinya. Dia menganiaya korban dan merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. 

Korban juga mengalami luka dan di rawat di RSUD Prof Dr. Soekandar Mojosari. "Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir," ucap dia. 

Faktanya, hasil interograsi penyidik terhadap pelaku ternyata dia juga pernah terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaku melakukan kejahatan perampokan, dan penjambretan itu diduga lantaran terlilit utang puluhan juta. 

"Kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan satpam ini, masih dalam proses penyidikkan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto," Rifaldhy memungkasi