Logo

Cegah Covid, Pengguna Area Istirahat Jalan Tol di Madiun Dibatasi

Polres Madiun Dirikan Tujuh Pos Pengamanan
Reporter:,Editor:

Senin, 21 December 2020 09:00 UTC

Cegah Covid, Pengguna Area Istirahat Jalan Tol di Madiun Dibatasi

AMANKAN NATARU. Persenel Polres Madiun sedang mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 yang digelar di lapangan mapolres setempat, Senin, 21 Desember 2020. Foto: Nd. Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Polres Madiun mendirikan tujuh pos pelayanan, pengamanan, dan pemantauan selama Operasi Lilin 2020 yang berlangsung sejak Senin, 21 Desember 2020 hingga 4 Janurari 2021. Enam di antaranya berada di jalur Ponorogo – Madiun, Madiun – Nganjuk, dan Ngawi - Caruban. Satu lainnya di rest area jalan tol ruas Ngawi – Kertosono di wilayah Kecamatan Saradan.

Pos di jalur Ponorogo – Madiun berada di depan Madiun Umbul Square wilayah Kecamatan Dolopo. Titik ini berbatasan dengan Ponorogo. Sedangkan, pos di jalur Madiun – Nganjuk ada di pintu keluar jalan tol wilayah Dumpil; Taman Kota Caruban; dan Waduk Bening Widas, Saradan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jatim Usul Tempat Wisata di Zona Merah Covid-19 Ditutup

Adapun pos yang berada di jalur Ngawi – Caruban didirikan di Muneng yang berbatasan dengan Ngawi. Selain itu, di pintu keluar tol Caruban yang masuk Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng.  Sebanyak 374 personel dari kepolisian, TNI, dan jajaran Pemkab Madiun diterjunkan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru itu.

“Dari tujuh  pos itu yang paling rawan macet ada di pintu exit tol Dumpil,” kata Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisiono usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di lapangan Mapolres Madiun, Senin, 21 Desember 2020.

Potensi kerawanan kemacetan itu karena dinilai akan terjadi pertemuan arus kendaraan dari tol dan jalur arteri Madiun – Ngajuk. Apalagi, pada momentum libur Natal dan Tahun Baru diprediksi ada peningkatan frekuensi arus lalu lintas yang melintas di titik tersebut. “Untuk solusinya, kami siagakan petugas untuk mengatur lalu lintas di sana,” ujar Bagoes.

BACA JUGA: Zona Merah Covid, 16 SD di Madiun Batal Sekolah Tatap Muka

Disinggung tentang teknis pengamanan di rest area jalan tol, ia menyatakan diterapkan pembatasan pemudik yang beristirahat. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19.

“Khusus untuk rest area jalan tol, diberlakukan sistem buka-tutup. Ketika sudah memenuhi kapasitas pengunjung, maka akan ditutup untuk menghindari kerumunan,” katanya.