Jumat, 18 December 2020 04:00 UTC
RAPID TEST. Petugas melakukan rapid test Covid-19 pada wisatawan di Wana Wisata Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 31 Oktober 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Surabaya – Anggota DPRD Jawa Timur Hidayat meminta pengelola wisata membatasi jumlah pengunjung saat libur akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Sebab, beberapa pekan terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 terus bertambah.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Jatim untuk tetap waspada. Sebab hari ini data sebaran Corona semakin meningkat hingga banyak status zona merah di Jatim," ujar Hidayat, Jumat, 18 Desember 2020.
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau pengelola tempat wisata memperhatikan betul protokol kesehatan. Jangan sampai karena mengejar untung yang tinggi justru mengabaikan pencegahan penyebaran virus SARS CoV-2.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Warga Surabaya Diimbau Tak Liburan Akhir Tahun
"Kita berharap dibatasi jumlah pengunjungnya, kira-kira kalau sudah melebihi kapasitas yang dianjuran protokol kesehatan, harus ada tindakan cepat dan tepat sehingga sebaran Corona bisa diantisipasi," katanya.
Hal yang sama dikatakan Anggota DPRD Jatim lainnya, Hartoyo. Ia berharap kepala daerah membuat surat edaran imbuan agar masyarakat tidak mengadakan perayaan malam pergantian tahun.
Tak hanya itu, ia juga meminta lokasi wisata yang ada di daerah rawan sebaran Covid-19 sebaiknya ditutup saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Sisi ekonomi jangan sampai mengalahkan sisi kesehatan, karena keselamatan masyarakat itu lebih penting," kata dia.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Tri Bagus Sasmita menyerahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota terkait kebijakan pembukaan atau penutupan tempat wisata.
"Kalau untuk penyelenggaraan perayaan, Surabaya sudah mengeluarkan (surat imbauan untuk tidak menggelar perayaan). Di kabupaten/kota lain belum ada saya kira," kata Bagus.
BACA JUGA: Libur Akhir Tahun, Forkopimda Gresik Minta Pusat Belanja dan Wisata Tingkatkan Prokes
Ia mengakui penutupan destinasi wisata bukan perkara mudah. Pasalnya, banyak menyangkut nasib banyak pihak terutama pelaku wisata yang meliputi pengelola wisata, perhotelan, pemilik kendaraan, restoran atau warung makan, UMKM, hingga wisatawan. Artinya, para pelaku usaha tersebut bisa kembali terpukul jika dilakukan penutupan destinasi wisata.
Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait persiapan liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan memastikan agar protokol kesehatan di destinasi wisata benar-benar dijalankan secara ketat.
"Kami terus menggali dari teman-teman di kabupaten/kota situasinya seperti apa. Yang jadi pertimbangan, pelaku usaha wisata harus ketat melakukan protokol kesehatan sesuai amanat, yaitu memakai makser, menjaga jarak, mencuci tangan," ujarnya.