Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana langsung tancap gas. Salah satunya mengembalikan peran kampung tangguh dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Anggota DPRD Jawa Timur Hidayat meminta pengelola wisata membatasi jumlah pengunjung saat libur akhir tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Sebab, beberapa pekan terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 terus bertambah.
Menjelang Libur Natal dan cuti bersama tahun 2020, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan dua Surat Edaran (SE) sekaligus untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Dua SE itu tertanggal 10 Desember 2020 dengan tujuan dan nomor surat yang berbeda.