Kamis, 14 May 2020 10:00 UTC
HAKIM RAPID TEST. Suasana para hakim mengikuti rapid test di ruang utama Pengadilan Negeri Gresik. Foto: Agus
JATIMNET.COM, Gresik - Pencegahan penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan secara masif di Kabupaten Gresik. Seperti di lingkungan Pengadilan Negeri Gresik, seluruh hakim, karyawan dan pegawai honorer menjalani rapid test, Kamis 14 Mei 2020.
Upaya tersebut tidak lain untuk mendeteksi dini berbagai indikasi terpaparnya Covid-19 yang menjadi pandemi saat ini, dari 77 orang hasilnya dinyatakan negatif.
Humas Pengadilan Negeri Gresik Herdyanto Sutantyo menjelaskan, rapid test ini dilakukan untuk menjawab kegelisahan dari ancaman virus corona yang dinggap mematikan di lingkungan Pengadilan Gresik.
Meski tidak berkontak langsung, hakim kerap berinteraksi dengan seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam persidangan, maka sebab itu dilakukan rapid test.
BACA JUGA: Bupati Gresik Minta Seluruh Karyawan Perusahaan Jalani Tes Cepat Covid-19
"Rapid test ini bisa menjawab sedikit kegelisahan kami. Dan, kami bersyukur hasilnya negatif, berharap rapid test dilakukan semua yang masuk dalam ruang persidangan," ujar Herdiyanto, Kamis 14 Mei 2020.
Selain melewati proses rapid test, di Pengadilan Negeri Gresik sudah diterapkan physical distancing, sesuai dengan protokol pencegahan. Seperti, di pintu masuk juga telah disediakan tempat cuci tangan, tersedia hand sanitizer di beberapa titik, guna mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA: Gresik Perketat PSBB Tahap Dua, Sanksi Penundaan Perpanjangan SIM akan Diterapkan
Proses sidang pidana juga dilakukan melalui virtual, terdakwa mengikuti sidang tetap berada di dalam Rutan, sementara jaksa penuntut umum dan kuasa hukum hadir di persidangan.
"Kami berharap semua unsur, seperti kuasa hukum, Polisi (sebagai saksi) yang setiap hari ikut sidang harus terbebas dari virus corona ini. Minimal ikuti protokol kesehatan saat ini," tambahnya.
Rapid test sendiri dilakukan bersama tim medis dari Puskesmas Industri yang telah dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Gresik, untuk diketahui hal serupa juga dilakukan Kejaksaan Negeri Gresik dan hasilnya negatif.