Logo

Gresik Perketat PSBB Tahap Dua, Sanksi Penundaan Perpanjangan SIM akan Diterapkan

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 May 2020 14:40 UTC

Gresik Perketat PSBB Tahap Dua, Sanksi Penundaan Perpanjangan SIM akan Diterapkan

PSBB GRESIK. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto (bertopi dan baju batik biru) menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi PSBB jilid II, Selasa, 12 Mei 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik akan memperketat pengamanan dan pengawasan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang sejak Selasa, 12 Mei 2020 hingga Lebaran 25 Mei 2020. Personel TNI dan Polri yang bertugas akan ditambah.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengatakan kebutuhan personel TNI dan Polri sebanyak 1200 personel yang ditugaskan di kecamatan hingga desa selama 24 jam dan 16 pos pemeriksaan atau check point.

"Ini harus ditingkatkan efektivitasnya, nonstop 24 jam. Kami akan menambah jumlah personelnya," ujar Sambari saat memimpin Rapat optimaliasasi PSBB Jilid II.

Keinginan penambahan personel itu disanggupi Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dan pihak Kodim 0817 Gresik yang mewakili Dandim Gresik.

BACA JUGA: PSBB Gresik Kurang Maksimal, Bupati Evaluasi

“Semua masyarakat Gresik harus patuh. Kami bersama Polres Gresik berencana agar setiap pelanggaran akan diikuti sanksi misalnya dalam pengurusan SKCK dan SIM," kata Sambari.

Kepada semua personel, Sambari meminta agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugas dan pengawasan lebih ditingkatkan agar pencegahan Covid-19 di Gresik bisa berhasil. 

Ia juga meminta penyemprotan desinfektan harus lebih ditingkatkan. Ia juga berharap bila ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak sampai menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan yang sudah jadi PDP harus bisa segera disembuhkan.

"Pihak Dinkes juga harus memantau rapid test yang ada di perusahaan, tidak hanya menerima laporan," katanya.

Sambari juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan UKM agar lebih meningkatkan pengawasan pada pasar-pasar yang ada di Gresik.

“Selain meningkatkan pengawasan sesuai protokol Kesehatan WHO untuk para pedagang dan pengunjung pasar, agar memasang banyak spanduk tentang physical distancing termasuk pasar desa,” ujar Sambari

BACA JUGA: Jelang PSBB, Kendaraan Dilakukan Check Point di Akses Pintu Masuk Gresik

Ia juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai tingkat desa tanggap dengan kondisi masyarakat terdampak Covid-19. “Kami tidak mau mendengar ada warga yang kelaparan dan semua harus tanggap dengan hal ini terutama aparat yang ada di tingkat desa,” katanya.

Jumlah dapur umum yang melayani kebutuhan makan warga juga akan ditambah tiga kali lipat dari semula yang berjumlah 16 dapur umum di tingkat kecamatan.

Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Kabupaten Gresik Nadlif menambahkan PSBB Jilid II ini dilaksanakan selama 24 jam dan tidak hanya memberlakukan jam malam. 

BACA JUGA: Di Tengah PSBB Jumlah Pasien Covid-19 di Gresik Bertambah

Dia mengakui jumlah perkembangan penyebaran COVID 19 di Gresik sangat landai dibanding beberapa kabupaten atau kota yang lain.  

“Kami berharap kesadaran itu lebih ditingkatkan, misalnya dengan tetap tidak melaksanakan kegiatan (salat) berjemaah di masjid dan musala,” katanya.

Dikutip dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, hingga Selasa, 12 Mei 2020, di Gresik terdapat 1.146 ODP, 175 PDP, dan 41 orang positif Covid-19. Dari 41 orang positif tersebut, enam orang meninggal dunia, sepuluh orang sembuh, dan 25 orang masih dirawat.