Logo
Rian Subroto disebut-sebut sebagai pemakai jasa prostitusi online

Cari Rian Subroto, Vanessa Angel Bikin Sayembara Berhadiah Umroh

Reporter:,Editor:

Kamis, 25 April 2019 13:58 UTC

Cari Rian Subroto, Vanessa Angel Bikin Sayembara Berhadiah Umroh

SIDANG. Vanessa Angel menjalani sidang perdana dengan langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan dalam agenda sidang perdana di PN Surabaya, Rabu 24 April 2019. Foto: M.Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Surabaya - Tim kuasa hukum Vanessa Angel dibuat geram dengan ulah Rian Subroto yang tak pernah datang ke persidangan untuk memberikan kesaksian ihwal kasus hukum yang menjerat kliennya. Rian disebut-sebut sebagai sosok yang memakai jasa prostitusi online.

Karena itulah, tim kuasa hukum membuat sayembara berhadiah umroh bagi siapa pun yang menemukan keberadaan Rian. Hal ini diungkapkan Abdul Malik, ketua tim kuasa hukum Vanessa, Kamis 25 April 2019.   

"Kami buat sayembara untuk kalangan umum. Kepada siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kami berikan hadiah umroh," ujarnya, Kamis 25 April 2019.

BACA JUGA: Vanessa Angel Ajukan Eksepsi dalam Sidang Perdana

Sayembara dibuat agar masyarakat termotivasi dan proaktif untuk ikut mencari Rian. Ia juga mendorong kepolisian agar memampangkan foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu sosok Rian ini.

"Rian harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib lima orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kami buat sayembara ini," ucapnya.

Jika Rian tidak juga ketemu, maka proses pidana lima orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Malik mengatakan unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. "Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegas Malik.

Ia mendapat informasi jika sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang bahkan di kalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang tidak ada yang mengenali sosok Rian ini.

"Bupati Lumajang pernah mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Vanessa akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya gak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Vanessa Angel terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada telepon seluler Vanessa dan muncikarinya.

Bermula dari penggerebekan Vanessa di sebuah hotel di Surabaya. Ia diketahui sedang bersama seorang lelaki yang diduga sebagai pemakai jasa prostitusi. Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap empat muncikari Vanessa. Status mereka sama-sama menjadi tersangka.