Selasa, 15 July 2025 10:30 UTC
Camat Torjun Hairil Anwar saat ditemui di kantornya, Selasa 15 Juli 2025. Foto : Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Camat Torjun Hairil Anwar akhirnya angkat bicara ihawal pekerjaan proyek saluran drainase di Desa Pangongsean yang diduga tumpang tindih.
Camat Hairil mengaku pihaknya sudah memanggil Pj Kades Pangongsean untuk dimintai klarifikasi terkait pengerjaan proyek tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan monitoring terhadap pengerjaan proyek saluran drainase Rp71 juta yang dibiayai dari dana desa (DD) 2025 tersebut.
Monitoring dilakukan bersama tim kecamatan yang terdiri dari Sekretaris kecamatan (Sekcam) dan pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI), didampingi Pj Kades Pangongsean pada Senin kemarin, 14 Juli 2025.
BACA: Proyek Drainase di Desa Pangongsean Sampang Diduga Salahi Aturan
Hairil mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, ditemukan adanya bangunan lama yang diplester dan diubah menjadi saluran drainase.
Meski begitu, pihaknya memastikan jika pengerjaan proyek DD tersebut tidak tumpang tindih.
"Di lokasi memang ada dua bangunan lama yang diplester dan diubah menjadi saluran drainase, yakni bangunan fondasi rumah dan plengsengan. Tapi, dipastikan tidak ada tumpang tindih pekerjaan," katanya kepada jatimnet.com, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, dalam dokumen rencana anggaran biaya (RAB) proyek saluran drainase tersebut dikerjakan sepanjang 121 meter.
Untuk bangunan plengsengan lama tidak dibongkar, pekerjaan pasangan batu dimasukkan ke plesteran. Namun, yang dihitung di RAB hanya pekerjaan pasangan batu baru.
"Kami sudah minta pendamping PDTI untuk melakukan pengukuran dan penghitungan volume. Kalau misalnya nanti ditemukan ketidaksesuaian, desa wajib melakukan perbaikan," ujar Hairil.
BACA: Dianggarkan Rp71 Juta, Proyek Saluran Irigasi di Sampang Hanya Tambal Sulam
Sementara itu, Cholil Abdillah, salah seorang aktivis LSM di Sampang mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Camat Torjun terkesan hanya untuk menutupi fakta yang terjadi di lapangan.
"Padahal faktanya sudah jelas, ada bangunan lama yang dipoles menjadi baru. Di satu lokasi ada dua kegiatan dengan anggaran berbeda," katanya.
Cholil mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang dan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap pengerjaan proyek DD di Pangongsean.
"Aparat Penegak Hukum, yakni Kejaksaan dan Polres juga harus memonitoring program dana desa agar anggaran yang dikucurkan pemerintah tidak menjadi bancakan," pungkasnya.