Senin, 19 January 2026 06:00 UTC

Piatun, 79 tahun (baju berwana ungu) bersama kerabatnya saat menceritakan dugaan penipuan bermotif gendam di rumahnya, Dusun Bulakkunci, Desa Nogosari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin pagi, 19 Januari 2026. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Mojokerto mengaku menjadi korban penipuan bermotif gendam.
Dia adalah Piatun, 79 tahun, warga Dusun Bulakkunci, Desa Nogosari, Kecamatan Pacet. Perempuan sepuh itu mengaku kehilangan belasan gram perhiasan emas karena digendam oleh seseorang tak dikenal.
Yatmi, keponakan korban, 48 tahun, menjelaskan, dugaan penipuan bermotif gendam itu terjadi pada Kamis pagi, 15 Januari 2026.
Saat itu, korban yang sedang sendirian di rumah didatangi oleh seorang perempuan tak dikenal. Tamu tersebut menyatakan bahwa Piatun bakal menerima bantuan dari pemerintah. Sebelum bantuan itu terealisasi, terduga pelaku berpura-pura melakukan pendataan penerima manfaat.
"Katanya ditawari mau ada bantuan. Terus mau difoto, kalau mau dapat bantuan tidak boleh memakai perhiasan," ungkap Yatmi, Senin pagi 19 Januari 2026.
BACA: Penjual Es di Mojokerto jadi Korban Gendam, Uang Rp9 Juta Raib
Mendengar arahan dari terduga pelaku, Piatun akhirnya melepas seluruh perhiasan emas yang dikenakan. Mulai dari cincin, gelang, dan kalung dengan total berat sekitar 13 gram dengan harga sekitar Rp9 juta.
Setelah dilepas, perhiasan itu diletakkan di meja. Kemudian, terduga pelaku kembali mengelabui korban dengan cara meminta minuma untuk temannnya yang juga akan datang ke rumah korban.
“Setelah perhiasan dilepas, orangnya itu (terduga pelaku) minta dibikinkan minum buat temannya," jelasnya.
Korban kembali menuruti permintaan terduga pelaku. Ia berdiri dan melangkahkan kaki ke dapur untuk membuatkan minuman. Saat memastikan korban lengah, terduga pelaku melarikan diri dengan membawa seluruh perhiasan milik korban.
"Orangnya (terduga pelaku) bilang, nunggu temennya. langsung perhiasannya itu dibawa kabur," tambah Yatmi.
