Logo

BPK Jatim Buka Layanan Pelaporan Melalui WhatsApp

Reporter:,Editor:

Sabtu, 13 June 2020 02:00 UTC

BPK Jatim Buka Layanan Pelaporan Melalui WhatsApp

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono (tengah) saat meresmikan layanan pelaporan baru melalui WhatsApp

JATIMNET.COM, Sidoarjo - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur membuka layanan pelaporan melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA). Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan/keluhan terkait penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara.

Layanan pelaporan WhatsApp bisa melalui nomor 0811 322 99 000. "Kami berharap layanan pengaduan masyarakat melalui Whatsapp Bisnis dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat," kata Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono tertulis, Jumat 13 Juni 2020.

Inovasi pelaporan via WhatsApp ini, kata dia, untuk menjaring informasi berupa pengaduan dari masyarakat. BPK Jatim menyediakan kemudahan bagi masyarakat mengadu melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK).

Selama ini, sarana pengaduan masyarakat di PIK BPK Jawa Timur hanya dilaksanakan melalui empat metode, yaitu tatap muka langsung, surat tertulis, surat elektronik (email), dan aplikasi e-PPID. Dengan tambahan satu layanan lagi akan semakin banyak laporan yang dapat membantu pengawasan keuangan negara.

BACA JUGA: Kepala Divre Bulog Jatim Positif Covid-19

Joko Agus mengungkapkan, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke BPK Jawa Timur dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti dengan diteruskan ke unit pemeriksa terkait untuk ditelaah lebih lanjut sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pemeriksaan selanjutnya.

"BPK Jawa Timur berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan pengaduan masyarakat yang cepat, murah, dan efisien," ia menegaskan.

Peluncuran layanan baru itu dalam acara yang dihadiri kalangan terbatas di Kantor BPK Jawa Timur. Pejabat pemerintahan yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Heru Tjahjono, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiyarta, dan Ketua Komisi Informasi Jawa Timur Imadoeddin.

Acara launching diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti physical distancing, pemakaian masker, dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki tempat acara.