Selasa, 10 September 2019 13:23 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto mendukung penutupan tempat hiburan malam X2X Family Karaoke, setelah polisi mengungkap transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Kami juga harus mematuhi perda yang ada. Dengan adanya penutupan ini sudah menjadi risiko," kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi, Selasa 10 September 2019.
Selain menutup X2X, BNNK juga menyebut perlunya evaluasi perizinan yang sudah diberikan kepada tempat hiburan malam.
"Evaluasi izin secara berkala harus dilakukan, selain itu pembinaan terkait bahayanya peredaran narkoba juga menjadi perhatian khusus. Sebab saat ini maraknya anak-anak di bawah umur mengunjungi tempat hiburan malam," ungkap Suharsi saat ditemui Jatimnet.com di ruang kerjanya.
BACA JUGA: Pemkot Mojokerto Tak Perpanjang Izin X2X Family Karaoke
Menurutnya, telah terjadi penyalahgunaan perda terkait larangan anak-anak di bawah umur untuk memasuki tempat hiburan malam seperti hall atau diskotik.
"Saya pernah lihat, anak-anak pelajar di bawah umur berada di tempat hiburan yang ada hall atau diskotiknya," ucapnya.
Menurutnya peredaran narkotika di tempat hiburan malam juga sudah menjadi rahasia umum.
"Memang berpotensi tempat hiburan menjadi sarang, atau tempat transaksi narkoba. Terbukti di tahun 2017 saja, BNNK Mojokerto menjaring 100 orang positif narkoba dari tempat hiburan malam dan juga kos-kosan," tegas Suharsi.
BACA JUGA: Transaksi Narkoba di Tempat Karaoke, Satpol PP Mojokerto Kaji Penutupan X2X
Suharsi menambahkan, pihak BNNK Mojokerto telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan.
Berdasarkan data BNNK Mojokerto, sejak awal Januari sampai dengan Agustus 2019 tercatat 31 orang telah dibina, 17 di antaranya pengguna sabu dan dilakukan rehabilitasi.
Rehabilitas dilakukan di Klinik BNNK Mojokerto untuk 13 orang, Puskesmas Gedongan satu orang, RS Kamar Medika dua orang, dan satu orang direhabilitasi oleh tim asesmen terpadu (TAT).
BACA JUGA: Polisi Akan Jemput Paksa Terlapor Investasi Bodong di Mojokerto
Selain itu, hasil penyitaan BNNK Mojokerto sejak tahun 2018 masih didominasi sabu dan ekstasi, dengan berat dan banyaknya masing-masing 375,45 gram dan enam butir di tahun 2018, dan 523,49 gram, serta 1.053 butir di tahun 2019.