Logo

Besok, Polda Jatim Panggil Pilot Lion Air sebagai Saksi

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 May 2019 10:56 UTC

Besok, Polda Jatim Panggil Pilot Lion Air sebagai Saksi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus pemukulan yang dilakukan pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto (29) kepada karyawan hotel La Lisa, Ainur Rofik (27) warga Pamekasan.

Penyidik Polda Jatim langsung memanggil pilot tersebut ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan, Rabu 8 Mei 2019.

"Mulai hari ini kami ambil alih dan langsung kami tangani untuk pemanggilan terlapor itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mengera, Selasa 7 Mei 2019.

BACA JUGA: Korban Pemukulan Pilot Lion Air Akhirnya Lapor Polisi

Menurutnya, pemanggilan terlapor tersebut sebagai tindak lanjut Polda Jatim dalam penanganan kasus pemukulan ini yang sebelumnya ditangani Polrestabes Surabaya.

Barung juga menyebut akan memberikan kejutan dalam pemanggilan terlapor apakah akan dijadikan tersangka dan ditahan atau tidak. "Lihat saja nanti, akan kami berikan kejutan," kata Barung kepada awak media.

BACA JUGA: Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel Surabaya, Korban Trauma

Ia mengaku, kasus ini sudah menjadi perhatian publik sehingga membuat Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus tersebut. Selain itu, juga untuk menghindari adanya intervensi dari intansi lain terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang dilakukan seorang pilot Lion Air kepada seorang pegawai hotel La Lisa di Surabaya. Dalam sebuah rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel.