Selasa, 07 May 2019 10:56 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil alih kasus pemukulan yang dilakukan pilot Lion Air, Arden Gabriel Sudarto (29) kepada karyawan hotel La Lisa, Ainur Rofik (27) warga Pamekasan.
Penyidik Polda Jatim langsung memanggil pilot tersebut ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan, Rabu 8 Mei 2019.
"Mulai hari ini kami ambil alih dan langsung kami tangani untuk pemanggilan terlapor itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mengera, Selasa 7 Mei 2019.
BACA JUGA: Korban Pemukulan Pilot Lion Air Akhirnya Lapor Polisi
Menurutnya, pemanggilan terlapor tersebut sebagai tindak lanjut Polda Jatim dalam penanganan kasus pemukulan ini yang sebelumnya ditangani Polrestabes Surabaya.
Barung juga menyebut akan memberikan kejutan dalam pemanggilan terlapor apakah akan dijadikan tersangka dan ditahan atau tidak. "Lihat saja nanti, akan kami berikan kejutan," kata Barung kepada awak media.
BACA JUGA: Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel Surabaya, Korban Trauma
Ia mengaku, kasus ini sudah menjadi perhatian publik sehingga membuat Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus tersebut. Selain itu, juga untuk menghindari adanya intervensi dari intansi lain terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan yang dilakukan seorang pilot Lion Air kepada seorang pegawai hotel La Lisa di Surabaya. Dalam sebuah rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel.
