Kamis, 22 September 2022 10:20 UTC
Penggerebekan. Petugas Menunjukkan Barang Bukti Rokok ilegal Yang Telah Disita. Foto : Diskominfo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Gabungan Satpol PP, Polres Probolinggo Kota, dan Petugas Bea Cukai menggerebek sebuah toko roti di Jalan Lumajang, Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Rabu, 21 September 2022.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 18.568 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilengkapi cukai. Kepada petugas, pemilik toko sempat mengelak dan menegaskan kalau tokonya hanya menjual roti.
Namun demikian, petugas yang sebelumnya telah mendapatkan informasi valid akhirnya tetap melakukan upaya penggeledahan ke sejumlah ruangan. Hasilnya, ditemukan bungkusan rokok ilegal yang dibuang ke tempat sampah.
BACA JUGA: Pemkot Probolinggo Bersama Bea Cukai Ajak Insan Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman menyebutkan dari temuan tersebut, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan lainnya. Kemudian ditemukan barang bukti rokok ilegal lainnya yang disimpan di dalam kamar.
"Ngakunya awalnya jualan roti, tapi setelah digeledah kami temukan banyak bungkusan rokok ilegal yang sengaja disimpan di dalam kamar," kata Aman, Kamis, 22 September 2022
Aman menyampaikan di dalam kamar, petugas mendapatkan rokok tanpa cukai sejumlah 18.568 batang atau 1.119 bungkus rokok berbagai merek. Rinciannya antara lain merek Nice 90 bungkus, YS Pro Mild 81 bungkus, Tirani 23 bungkus, DRJ Bold 62 bungkus, Luxio 401 bungkus, Oppo 342 bungkus, dan Swiss 120 bungkus.
BACA JUGA: Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal
“Selanjutnya barang bukti itu dilakukan penyitaan oleh tim penindakan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal dan diserahkan ke Bea Cukai,” ujar Aman.
Dengan ditemukannya barang kena cukai ilegal di Kota Probolinggo, menurut Aman, tidak dapat dipungkiri penyebarannya masih ada, sehingga pihaknya bakal terus melakukan pemantauan.
"Kami bakal terus bekerja sama dengan tim gabungan guna mengungkap peredaran rokok ilegal yang lainnya," Aman memungkasi.
