Rabu, 30 January 2019 02:15 UTC
Ilustrasi
JATIMNET.COM, Surabaya - Mantan istri Hendrik Purnomo, pelaku pemukulan Legislator dari Partai Golkar Agung Prasodjo, Rahayu Widya Ningsih mengklarifikasi kejadian pemukulan di Lantai 2 Gedung DPRD Surabaya pada Senin 28 Januari 2018. Ia menampik bahwa pemukulan itu disebabkan oleh perselingkuhan.
"Saya resmi cerai dengan mantan suami saya sejak 2017. Saya gugat suami saya pada 2016 karena persoalan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi persoalan kemarin tidak ada hubungannya dengan perselingkungan," ujar Rahayu dalam keterangan resminya, Selasa 29 Januari 2019.
Ia mengaku kaget dengan adanya pemberitaan di media massa yang menyangkutkan dirinya bagian dari penyebab pertikaian Hendrik dan Agung yang dulu pernah berkiprah di Partai Golkar. Padahal, lanjut dia, selama dua tahun ini, dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Agung Prasodjo.
BACA JUGA: Anggota Fraksi Golkar Dipukul di Gedung DPRD Surabaya
"Hubungan kami selama ini baik-baik saja. Mantan suami saya datang ke rumah menjenguk anak ya saya persilahkan," ungkapnya.
Diakuinya, hubungan dengan Agung hanya sebatas organisasi. Anggota DPRD Surabaya itu menjabat sebagai ketua MKGR Surabaya, sedangan dirinya Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya. Itu pun terjadi sudah dua tahun lalu. Selama menjadi sekretarisnya Agung, ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan.
"Hubungan saya dengan Agung sebatas keperluan organisasi. Itu sekitar tahun 2015-2016. Setelah saya cerai, saya tidak aktif lagi di organisasi dan saya memilih fokus ke kerjaan karena hidup sendiri dan menghidup anak-anak," sebutnya.
Rahayu menyayangkan kejadian pemukulan tersebut. Terlebih sang mantan suami mengajak anaknya. "Kenapa anak saya diikut-ikutkan. Saya tidak suka itu," kata Rahayu.
Saat ditanya apa ada faktor politik menjelang Pemilu 2019 menyusul kasus tersebut sudah lama dan sudah dua kali dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Rahayu mengatakan tidak mengetahuinya.
BACA JUGA: Polisi Masih Dalami Pemukulan Anggota DPRD Surabaya
Agung Prasodjo sebelumnya telah melaporkan Hendrik Purnomo ke Polsek Genteng atas kasus pemukukan di gedung DPRD Surabaya, Senin 28 Januari 2019. Kejadian tersebut berawal saat Agung sedang keluar dari ruang kerjanya di Komisi C DPRD Surabaya, namun tiba-tiba datang Hendrik dan langsung memukul wajah Agung hingga tulang pipinya berdarah.
Saat ditanya ada persoalan apa sehingga Hendrik nekat melakukan perbuatan tersebut, Agung menjelaskan bahwa dirinya dituduh melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
"Kejadiannya sudah dua tahun lalu. Saat itu, saya sudah minta laporkan ke kepolisian jika saya melakukan perbuatan itu. Tapi dia tidak mau malah melaporkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Surabaya. Tapi laporan itu tidak diproses BK dan kemudian dilaporkan kembali beberapa hari lalu menjelang Pemilu 2019," kata Agung.