Logo

Bawaslu Lamongan Waspadai Empat Indikator Kerawanan TPS Ini

Reporter:,Editor:

Jumat, 22 November 2024 10:00 UTC

Bawaslu Lamongan Waspadai Empat Indikator Kerawanan TPS Ini

(Dari kiri kanan) Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan M. Farid Achiyani, Yulianti, dan Muttaqin. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan. Pemetaan dilakukan guna mengantisipasi gangguan maupun hambatan saat berlangsungnya pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024. 

"Dalam pelaksanaan pemetaan TPS rawan yang dihasilkan dari laporan 474 Panwaslu Kelurahan/Desa yang tersebar di 27 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Lamongan mendapatkan empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi di pemilihan tahun ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan Toni Wijaya, Jumat, 22 November 2024.

BACA: Camat dan Kades di Lamongan Dilaporkan Pidana Pemilu dalam Pilkada, Ini Kajian Bawaslu

Empat indikator itu didapat Panwaslu Kelurahan/Desa saat menjalankan tugas pengawasan mulai 11 hingga 17 November 2024.

Indikator pertama meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena pemilih sudah meninggal dunia, alih status TNI/Polri, dan dicabutnya hak pilih berdasarkan putusan pengadilan. Indikator ini ditemukan pada 727 TPS di 274 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Indikator kedua, yakni pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS. Hal itu tercatat ada di 550 TPS di 184 desa/kelurahan di 25 kecamatan.

BACA: Kades dan Perangkat Desa di Lamongan Berpose Dua Jari dan Pakai Kaos Cabup-Cawabup

Indikator ketiga, yaitu penyelenggara pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. Hal ini ada di 283 TPS yang tersebar di 112 desa/kelurahan di 25 kecamatan.

Indikator terakhir, yaitu pemilih pindahan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini tercatat di 198 TPS yang ada di 138 desa/kelurahan di 26 kecamatan.

"Pemetaan ini menjadi bahan Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media, dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk mitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan dan hambatan saat pemilihan," kata Toni.