Logo

Bawaslu Gresik Temukan Puluhan Pelanggaran Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Coklit Tak Sesuai Prosedur hingga Petugas Pantarlih Diduga Anggota Parpol
Reporter:,Editor:

Rabu, 03 July 2024 05:00 UTC

Bawaslu Gresik Temukan Puluhan Pelanggaran Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Gresik melakukan uji petik pada warga yang telah di coklit data pemilih Pilkada 2024, Rabu, 3 Juli 2024. Foto: Bawaslu Gresik

JATIMNET.COM, Gresik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan puluhan pelanggaran proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.

Baru seminggu coklit berjalan, Bawaslu Gresik menemukan pelanggaran mulai dari Pantarlih yang tidak dilakukan langsung ke rumah warga atau door to door sampai Pantarlih yang digantikan orang lain.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Gresik Habibur Rohman membeberkan di antara temuannya saat uji petik sampai dengan 2 Juli 2024.

Misalnya, pantarlih dengan melimpahkan tugas ke orang lain terjadi di Kecamatan Benjeng, petugas pantarlih tidak menempel stiker terjadi di Kecamatan Menganti, dan menempel stiker kosong tanpa ada hasil verifikasi data pemilih terjadi di Kecamatan Kedamean, Manyar, dan Menganti.

BACA: Pilkada Gresik 2024, DPP PKB Rekom Syahrul Munir sebagai Cabup

Lalu petugas pantarlih tidak menandatangani stiker terjadi di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang, petugas tidak memakai atribut saat bertugas terjadi di Kecamatan Dukun, dan petugas tidak melakukan kroscek data berdasarkan KTP dan KK terpantau di Kecamatan Panceng, Gresik, Benjeng, dan Manyar.

Kemudian petugas pantarlih tidak menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terjadi di Kecamatan Manyar, petugas tidak mendatangi rumah pemilih terjadi di Kecamatan Manyar, dan adanya penduduk yang tidak mau menjalani coklit terjadi di Kecamatan Wringinanom.

Bawaslu Gresik juga membeberkan bahwa ada 26 petugas Pantarlih terindikasi anggota partai politik tersebar di 20 desa dan empat kecamatan, yaitu Kecamatan Bungah, Sidayu, Gresik, dan Dukun. Lalu sejumlah TPS kekurangan stiker pantarlih terjadi di Kecamatan Ujungpangkah, Duduksampeyan, dan Driyorejo. 

"Berdasarkan temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gresik telah memberikan saran perbaikan kepada KPU beserta jajarannya agar dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," kata Habibur, Rabu, 3 Juli 2024.

BACA: Daftar Bakal Cabup, Ketua Gerindra Gresik Daftar di Empat Partai

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gresik Ahmad Nadhori menegaskan KPU Gresik melalui petugas Pantarlih agar lebih serius dalam melakukan proses coklit.

"Pada tahapan coklit, kami meminta kepada KPU Gresik agar lebih maksimal dalam bekerja. Sebab, coklit merupakan tahapan krusial untuk menjamin agar hak pilih warga Gresik terpenuhi," katanya.

Nadhori menyebut temuan Bawaslu Gresik itu merupakan bukti nyata adanya potensi permasalahan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.

"Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya semua tahapan demi suksesnya Pilkada 2024 yang sebentar lagi digelar," ujarnya.