Selama satu bulan pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Gresik menemukan ratusan pelanggaran prosedur.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menemukan puluhan pelanggaran proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.