Jumat, 07 August 2020 01:00 UTC
BUPATI GRESIK. Bupati (putih) dan Ketua KPU Gresik pada rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020, di Ruang Mandala Bakti Praja Pemkab Gresik.
JATIMNET.COM, Gresik - Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) gambar atau banner bakal calon Bupati dan Wakilnya yang terpasang dengan ditancapkan di pohon-pohon tepi Jalan Raya sebelum Pelaksanaan Pemilukada Gresik 2020, mengganggu keindahan.
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dan Perwakilan Partai Politik untuk menertibkan APK
“Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, di pohon, dan tempat tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari kita jaga bersama keindahan kota Gresik ini," kata Sambari, di sela sambutannya pada rapat Koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020, di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik,Kamis 6 Agustus 2020.
Dihadapan seluruh Anggota Forkopimda Gresik, Bupati mengingatkan kepada KPU dan Perwakilan Parpol agar dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilukada nanti tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.
BACA JUGA: RGS Indonesia Deklarasikan Dukung Pasangan Qosim-Alif di Pilkada Gresik
Diketahui anggaran dari Pemkab Gresik yang dikucurkan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 mencapai Rp 84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain. “Kami berharap Pemilukada tahun ini bisa lebih sukses, kondusif serta stabilitas keamanan terjaga seperti tahun-tahun yang lalu," tukasnya.
Sementara Ketua KPU Gresik, Ahmad Roni menyatakan siap melaksanakan Pemilukada tahun 2020, sedangkan pendanaan dimaksud diatas, Roni mengaku sudah 100 persen beres. "Semoga pelaksanaan kali ini bisa melebih baik, sebab Pilkada kali ini dalam posisi masih dalam pandemi Covid-19," ungkap Roni.
Tentang persipan Pemilukada, tambahnya, pihak KPU memperkirakan jumlah TPS di Gresik mencapai 2.264 dengan jumlah KPPS sekitar 19 ribu. “Untuk protokol Kesehatan yang lain, kami membatasi pendukung saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang kami agendakan pada 4 sampai 6 September 2020 nanti,” tambahnya.
Ahmad Roni juga melanjutkan agenda pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni pada 19 sampai 28 September 2020, sedangkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 9-16 Oktober 2020.