Senin, 06 September 2021 07:00 UTC
DIBONGKAR: Petugas Satpol PP saat menurunkan banner raksasa relawan hati. Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo - Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, akhirnya menurunkan banner raksasa berisikan kalimat ungkapan permintaan maaf, pada dua billboard terletak di depan kantor Inspektorat dan Dispendik, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kraksaan.
Lokasi banner pertama diturunkan petugas, yakni yang berada di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo dengan menggunakan tangga manual. Usai diturunkan, banner raksasa berisi ungkapan permintaan maaf bertagar #relawan-hati dan #hasantantri-followers itu, langsung dimasukkan ke dalam truk patroli petugas Satpol PP.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Budi Utomo menyebutkan, penurunan banner dilakukan pihaknya, lantaran banner yang terpasang belum mengantongi izin dari dinas penanaman modal.
Budi menegaskan, bahwa pihaknya tak akan tebang pilih dalam menertibkan banner yang belum berizin. Apalagi di tiang billboard sendiri, sudah tertempel sticker tanda belum berizin.
Baca Juga: Curhat ASN Pemkab Probolinggo terkait Tawaran Pejabat Kades
"Sudah ada sticker dari dinas perizinan, jadi bannernya memang tak berizin. Sehingga tugas kami memang, untuk menertibkan," terangnya, Senin 6 September 2021.
Sekadar informasi, banner raksasa berisi ungkapan permintaan maaf terpasang sejak Minggu 5 September 2021. Adanya banner tersebut, menuai berbagai keritik hingga kecaman di jejaring media sosial.
Pasalnya isi kalimat dalam banner, dinilai sangat melukai hati masyarakat Probolinggo. Dimana isi kalimatnya, bertulisan "MAAFKAN KAMI... ATAS LUKA YANG KAMI GORESKAN BILA MASIH ADA SETETES KEBAIKAN IJINKAN SEBAIT DOA TETAP MENJADI SILATURAHMI DIANTARA KITA"
Salah satunya yang mengkritisi langsung adanya banner tersebut, datang dari para pegiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo. Dengan mendatangi Kantor Satpol PP setempat pada Senin pagi, pegiat anti korupsi yang bernaung dalam lembaga swadaya masyarakat Lira itu, meminta pihak Satpol PP segera menurunkan banner yang ada.
Baca Juga: 17 ASN Tersandung OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades Probolinggo Diberangkatkan ke Jakarta
Mereka menganggap isi kalimat dalam banner, kurang tepat sehingga tak pantas untuk dipasang di ruang publik. Apalagi tertera tagar #relawan-hati dan #hasantantri-followers.
"Pesan reklame yang disampaikan, sangat melukai hati kami, selaku rakyat Kabupaten Probolinggo. Subtansi pesannya hanya menyebut maafkan kami atas luka yang digoeskan. Ini bukan masalah luka, tapi luka yang sangat parah yang terjadi di Kabupaten Probolinggo," tegas Deni Ilhami, salah seorang pegiat anti korupsi.
Sebagaimana diketahui, tagar relawan hati atau hasan tantri merupakan jargon Bupati Probolinggo, Puput Tantrianasari dan Hasan Aminuddin yang kini tengah tersandung korupsi atas kasus dugaan jual beli jabatan penjabat kepala desa.
Selain menyeret suaminya Hasan Aminuddin, merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Ada pula yang ditetapkan tersangka lainnya, merupakan dua camat dan seorang penjabat kepala desa.
Tantri, Hasan, Muhamad Ridwan (Camat Paiton) dan Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) merupakan pihak yang menerima suap dari 18 ASN.
Sementara Sumarto (penjabat kades karangren) merupakan pihak penyuap Bersama 17 ASN lain. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut sekitar Rp 362 juta.