Logo

17 ASN Tersandung OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades Probolinggo Diberangkatkan ke Jakarta

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 September 2021 15:00 UTC

17 ASN Tersandung OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades Probolinggo Diberangkatkan ke Jakarta

TERSANGKA. Para tersangka saat digelandang ke bus, untuk selanjutnya dipindahkan ke Mapolres Probolinggo. Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Ke -17 ASN yang tersandung dugaan suap jual beli jabatan, penjabat kepala desa atas kasus OTT KPK terhadap Bupati Non Aktif, Puput Tantrianasari, diberangkatakan menunju Jakarta, Jum'at 3 September 2021.

Itu setelah penyidik KPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap mereka selama 11 jam di Ruang Rupatama Parama Satwika, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Probolinggo.

Para ASN sudah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka itu berangkat dengan mengendarai bus berwarna hijau. Selain itu, petugas KPK juga membawa 4 koper yang diduga berisi dokumen penting. Seluruhnya juga dimasukkan ke dalam bus, yang ditumpangi para tersangka.

Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas kepolisian resort (Polres) Probolinggo  berseragam lengkap, serta bersenjata laras panjang. Sebanyak 8 kendaraan jenis SUV Toyota Innova berada di bagian depan rombongan, menjadi pengawal bus yang ditumpangi para tersangka.

Baca Juga: Pasca OTT Jual Beli Jabatan PJ Kades, MUI Probolinggo Keluarkan Maklumat Kondusifitas

Informasi dihimpun, ke-17 tersangka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK RI, Jakarta guna melengkapi pengembangan penyelidikan atas OTT KPK terhadap Bupati Non Aktif, Puput Tantrianasari dan suaminya Hasan Aminuddin anggota DPR RI.

Terkait nama-nama ke-17 tersangka terperiksa sendiri adalah sebagai berikut;

- Ali Wafa (ASN)

- Mawardi (ASN)

- Mashudi (ASN)

- Maliha (ASN)

- Mohammad Bambang (ASN)

- Masruhen (ASN)

- Abdul Wafi (ASN)

- Kho'im (ASN)

- Ahkmad Saifullah (ASN)

- Jaelani (ASN)

- Uhar (ASN)

- Nurul Hadi (ASN)

- Nuruh Huda (ASN)

- Hasan (ASN)

- Sahir (ASN)

- Sugito (ASN)

- Samsuddin (ASN)

Sementara itu, sejak para tersangka diperiksa sekitar pukul 09.30 WIB pagi hingga 21.45 WIB malam. Tak satupun petugas KPK yang memberikan keterangannya, terkait pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Probolinggo..