Kamis, 05 March 2026 11:00 UTC

Ilustrasi korban penipuan yang melapor ke polisi. Foto: ChatGPT
JATIMNET.COM, Madiun – Kasus dugaan penipuan dengan modus meloloskan seorang anak menjadi taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) tengah ditangani Satreskrim Polres Madiun.
Korban yang merupakan warga Kecamaan Saradan, Kabupaten Madiun mengaku kehilangan uang Rp150 juta. Duit sebanyak itu disebut sebagai syarat untuk meloloskan anak korban masuk PPI Madiun.
Kasus ini bermula dari bujuk rayu terduga pelaku berinisial HA, oknum anggota Satpol PP Kota Madiun.
Pada Juni 2025, HA menawarkan kepada korban tentang jatah khusus untuk bisa meloloskan tiga calon taruna PPI. Dalam aksi itu, pelaku juga mengklaim dekat dengan Wali Kota Madiun Maidi (kini nonaktif karena menjadi tersangka pemerasan yang kasusnya ditangani KPK).
Klaim kedekatannya dengan wali kota merupakan trik untuk meyakinkan korban agar memenuhi syarat yang diberikan. Salah satunya, harus membayar uang Rp300 juta.
BACA: Merasa Tertipu Hampir Rp3 Miliar, Pria Asal Singapura Laporkan Perempuan Ini ke Polisi
Tawaran dari HA membuat korban yakin bisa memasukkan anaknya ke PPI. Syarat yang disampaikan pelaku akhirnya dipenuhi. Sebanyak Rp150 juta diserahkan sebagai uang muka.
“Uang itu diserahkan bertahap, hingga tiga kali. Sebanyak Rp50 juta ditransfer melalui rekening terduga pelaku dan Rp100 diserahkan langsung kepada pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo, Kamis, 5 Maret 2026.
Dua kali pembayaran secara tunai disertai dengan kuitansi yang disebut telah dibubuhi nama dan tanda tangan Maidi. Korban semakin yakin bisa memasukkan anaknya menjadi taruna PPI Madiun.
Selang beberapa waktu kemudian, anak korban ternyata dinyatakan tidak lolos seleksi penerimaan taruna PPI Madiun. Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Madiun.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa saksi, termasuk korban sudah dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Madiun.
Polisi saat ini masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penipuan yang mencatut nama pejabat daerah tersebut
