Logo

Merasa Tertipu Hampir Rp3 Miliar, Pria Asal Singapura Laporkan Perempuan Ini ke Polisi

Reporter:,Editor:

Jumat, 14 November 2025 03:00 UTC

Merasa Tertipu Hampir Rp3 Miliar, Pria Asal Singapura Laporkan Perempuan Ini ke Polisi

Ilustrasi patah hati sekaligus korban penipuan. Foto: ChatGPT

JATIMNET.COM, Tuban — Pria berinisial IB, 47 yang merupakan warga negara asing (WNA) melaporkan RK, perempuan berusia 25 tahun ke Mapolres Tuban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hingga hampir Rp3 miliar.

Duit sebanyak itu diberikan IB kepada RK, warga Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban secara bertahap sejak 2023.

Agus Roksun, Kuasa hukum IB mengatakan bahwa antara kliennya yang bekerja sebagai ASN di Singapura dan RK pertama kali berkenalan di Kota batam, Kepulauan Riau pada tahun 2023.

Singkat cerita, hubungan mereka berlanjut hingga bersepakat menjalin pernikahan. “Awal kenal di Batam tahun 2023. Waktu itu, terduga pelaku minta Rp17 juta untuk ditebus ke perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

“(Terduga pelaku) juga beralasan mau pulang ke Tuban untuk meminta minta restu (orang tua) dan mengurus administrasi rencana pernikahan dengan klien saya,” jelas Agus.

BACA: Penipuan Arisan Online Ratusan Juta, Wanita Istri Polisi Ditangkap 

Setelah pulang ke Tuban, RK tetap intens berkomunikasi dengan IB melalui smartphone. Bahkan, terduga pelaku sering kali meminta sejumlah uang kepada korban.

Alasannya pun beragam. Mulai dari biaya pengobatan orang tua, menjadi korban pembegalan, memenuhi kebutuhan pribadi yang mendesak, dan sebagainya.  

“Permintaan uang (oleh terduga pelaku kepada korban), kalau tidak salah mulai Desember 2023 sampai 2025. Totalnya hampir Rp3 miliar,” jelasnya.

Menurut Agus, kliennya rela mentransfer uang dengan total sebanyak itu karena meyakini RK memegang komitmen untuk menikah. Apalagi, terduga pelaku sering kali menyatakan bahwa keluarganya membutuhkan uang untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.

Lama kelamaan, akal bulus RK mulai terendus. Suatu hari pada September lalu, IB berkunjung ke Tuban dan mendapati fakta bahwa RK telah menikah dengan laki-laki lain sejak Januari 2025.

BACA: Tertipu Promosi Perumahan Murah di Medsos, Puluhan Emak-Emak Luruk Pengembang

Kendati sudah menikah, terduga pelaku masih terus meminta uang. Permintaan itu senantiasa dipenuhi, karena korban tidak mengetahui pernikahan RK dengan laki-laki lain di Tuban.

 “Meskipun RK sudah menikah ternyata masih tetap minta transfer uang, karena masih banyak modus. Klien saya mengetahui RK sudah menikah ketika datang ke rumah RK pada 14 September kemarin,” tutur Agus.

Tidak terima dengan dugaan penipuan yang dialaminya, korban melalui kuasa hukumnya akhirnya melapor ke Mapolres Tuban pada 14 Oktober 2025.

Dikonfirmasi ihwal kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Irawan membenarkan laporan yang dimaksud sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan. Kebetulan laporan baru," ujarnya.