Logo

Awas, Modus Penjualan Telur Ayam Konsumsi Dicampur Telur Busuk

Reporter:,Editor:

Senin, 18 April 2022 10:20 UTC

Awas, Modus Penjualan Telur Ayam Konsumsi Dicampur Telur Busuk

TELUR BUSUK. Tersangka M penjual telur ayam tak layak konsumsi menutupi wajahnya usai rilis di Mapolresta Mojokerto, Senin, 18 April 2022. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Polresta Mojokerto berhasil menggagalkan penjualan telur ayam tak layak konsumsi yang melibatkan pengepul atau pengusaha berinisial M, wanita asal Desa Denanyar Indah, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Tersangka yang berusia 48 tahun ini diduga sengaja menjual telur ayam busuk berupa telur tetas atau hatched egg (HE) yang bukan untuk konsumsi ke sejumlah pasar di Mojokerto.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan pihaknya menduga ada sindikat jaringan antarkota untuk memperdagangkan telur ayam tak layak konsumsi ini.

BACA JUGA: Jual Telur Ayam Tak Layak Konsumsi, Pengusaha asal Jombang Tersangka

"Bisa jadi (sindikat) perdagangan telur ayam busuk, tapi masih dalam penelusuran untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka M kini ditahan di Rutan Polresta Mojokerto," uajrnya, Senin, 18 April 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan, M membeli telur sudah dalam kondisi rusak dengan harga murah dari CV Linggo Joyo Farm di Dusun Cangkringan, Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, sebanyak dua kali. Tersangka menjual telur ayam tersebut sekitar Rp11 ribu per kilogram ke konsumen.

"Pengakuan tersangka sudah beraksi dua kali dan dia sendiri yang menjual ke konsumen sasarannya di pasar tradisional, toko, dan masyarakat umum," ucap Rizki.
 
BACA JUGA: Polresta Mojokerto Amankan Ribuan Telur Ayam Tak Layak Konsumsi

Rizki menambahkan modus yang dilakukan tersangka untuk mengelabui konsumen adalah dengan cara mencampur telur layak konsumsi dengan telur tak layak konsumsi atau telur yang sudah busuk karena merupakan telur tetas atau bukan untuk konsumsi.

Telur yang sudah dicampur tersebut kemudian ada yang dikemas dalam plastik dan ada yang dijual secara curah. Telur-telur tersebut kemudian dijual ke konsumen termasuk di pasar dan tempat pembuatan kue dengan harga lebih murah dibanding harga pasaran.

"Jadi telur ayam ini kondisinya sudah rusak, tidak layak konsumsi, dicampur dan untuk mengelabui konsumen telur ayam ini ada yang dijual langsung dan dalam bentuk curah dengan harga lebih murah sekitar Rp8 ribu," katanya.

Hingga kini, barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka sekitar 2,4 ton telur ayam yang kebanyakan sudah rusak dan menimbulkan bau tak sedap. "Kalau ini bukan telur infertile, tapi telur ayam yang memang kondisinya sudah rusak sehingga tidak layak konsumsi," katanya.