Polresta Mojokerto berhasil menggagalkan penjualan telur ayam tak layak konsumsi yang melibatkan pengepul atau pengusaha berinisial M, wanita asal Desa Denanyar Indah, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Khofifah berharap Pemkab Sidoarjo koordinasi dengan camat, lurah, dan kades, untuk melakukan pembinaan kepada peternak ayam agar melakukan budidaya secara higienis.