Logo

‎APBD Kota Probolinggo 2026 Disahkan, Anggaran Capai Rp 989 Miliar

Reporter:,Editor:

Selasa, 30 December 2025 12:17 UTC

‎APBD Kota Probolinggo 2026 Disahkan, Anggaran Capai Rp 989 Miliar

‎Suasana rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan APBD Kota Probolinggo 2026 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Selasa, 30 Desember 2025 di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.

Abdul Mujib menjelaskan bahwa Keputusan Pimpinan DPRD terkait Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Agenda pokok rapat paripurna dewan hari ini adalah penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap Raperda APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026,” terangnya.

BACA: Bahas RAPBD 2026, DPRD Kota Probolinggo Soroti Efisiensi Anggaran

“Hal ini sebagaimana surat dari BPKAD Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 900.1/19907/203.6/2025 tanggal 23 Desember 2025 tentang penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur,” papar Mujib.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dibacakan postur APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 939.942.727.674, sementara belanja daerah mencapai Rp 989.217.727.674.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa pengesahan Perda APBD 2026 merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD.

“Seperti yang selama ini kita bahas, proyek dan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dilandasi saling pengertian serta sinergi yang sangat baik antara Pemerintah Kota dan DPRD, termasuk pada pembahasan terakhir tadi,” jelasnya.

BACA: Pemkot Probolinggo Matangkan Rencana Pembangunan PLTS dengan Skema BOT

Menanggapi masukan salah satu anggota DPRD terkait evaluasi proyek infrastruktur di Kota Probolinggo, Wali Kota Aminuddin menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses tender pembangunan agar target realisasi fisik dapat tercapai sesuai jadwal.

“Untuk persoalan realisasi proyek yang mengalami hambatan sebagaimana disampaikan Bapak Imam Hanafi, kami telah menyiapkan strategi-strategi perbaikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong agar proyek-proyek ke depan dikerjakan oleh pihak pemenang tender yang memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Probolinggo.