Logo

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Puluhan Anggota Polisi Diperiksa

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 July 2020 09:40 UTC

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Puluhan Anggota Polisi Diperiksa

SENPI. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto tengah melakukan pengecekan puluhan senjata api (Senpi) para anggotannya. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik - Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (Senpi) Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (Sidak) yakni pemeriksaan senpi para anggotanya di Mapolres Gresik, Selasa 7 Juli 2020. 

Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengecek keabsahan surat dan kondisi senjata, satu per satu senpi jenis revolver beserta suratnya diperiksa dengan pengawasan ketat.

Pemeriksaan senpi yang dibawa personel dari fungsi Reskrim dan Intelkam di Polres Gresik, termasuk yang bertugas di Polsek-Polsek jajaran dilakukan secara rutin. "Pemeriksaan rutin untuk melihat kondisi fisik Senpi baik, amunisi lengkap dan siap pakai," kata Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan senpi sesuai prosedur tetap (Protap), sesuai dengan aturan Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengecek keabsahan surat, pemeriksaan juga kondisi Senpi dalam melaksanakan tugas. 

BACA JUGA: Cegah Sebaran Covid-19, Gresik Bentuk Pengemudi Tangguh 

"Dari hasil pemeriksaan sebanyak 70 unit senpi anggota ditemukan ada enam senpi karena habis masa berlakunya, dan sedang proses perpanjangan sekaligus dicek administrasi maupun kondisi fisik senpi dimaksud,” ujar Arief Fitrianto.

Arief Fitrianto menambahkan sebagaian ratusan anggota Polres Gresik yang memegang senpi menjalani tes psikologi enam bulan sekali untuk peningkatan karir dan pemakaian senjata api. 

Dari 70 senpi anggota yang diperiksa didapati Enam pucuk senpi telah habis masa berlakunya dan enam diantaranya dilakukan penarikan. Keenam itu adalah dari anggota reskrim, dua anggota Polres Driyorejo, Polsek Manyar, Polsek Kebomas, dan anggota Satlantas.