Kamis, 16 April 2026 07:00 UTC

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Puguh Pamungkas. Foto: Humas DPRD Jatim.
JATIMNET.COM, Surabaya – Wacana war tiket haji dan umrah yang digulirkan Kementerian Haji dan Umrah memantik reaksi dari anggota DPRD Jawa Timur Puguh Pamungkas.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sistem ini berpotensi menimbulkan polemik serta mengganggu sistem antrean jemaah haji.
“Wacana ini harus dikaji secara komprehensif. Jangan sampai bertentangan dengan undang-undang dan justru merugikan jutaan jemaah yang sudah lama mengantre,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
BACA: Sebagian Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Puguh menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
"Saat ini sendiri terdapat sekitar 5,2 juta jemaah haji Indonesia yang telah masuk dalam daftar tunggu," jelas Puguh.
Dengan adanya skema baru seperti war tiket, dikhawatirkan dapat mengganggu sistem antrean yang selama ini berjalan. "Hal ini membuat jemaah yang sudah menunggu lama akan dirugikan," jelas Puguh.
Ia menegaskan, hingga saat ini wacana tersebut belum memiliki dasar hukum yang jelas. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan kerancuan serta polemik di tengah masyarakat.
“Landasan hukumnya belum ada. Kalau dipaksakan, ini bisa menimbulkan kebingungan sekaligus ketidakadilan,” katanya.
BACA: Anggota DPRD Jatim Minta Kasus Penipuan ASN di Gresik Diusut Tuntas
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi melanggar hak jemaah yang telah terdaftar secara resmi. Dengan rencana ini, pemerintah perlu berhati-hati agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai sistem ini dibuat bukan malah membantu masyarakat tetapi merugikan masyarakat yang memang sudah mempersiapkan diri untuk haji," tuturnya.
Puguh mendorong pemerintah untuk memprioritaskan langkah diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi guna menambah kuota haji Indonesia. Upaya tersebut dinilai lebih solutif dibandingkan menerapkan skema war tiket.
“Daripada membuat sistem baru yang berisiko, lebih baik memperkuat diplomasi untuk menambah kuota haji,” ujarnya.
BACA: Matangkan Raperda Disabilitas, DPRD Jatim Gandeng Banyak Pihak
Ia juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya terkait penyelenggaraan ibadah haji yang sempat menimbulkan persoalan hukum. Menurutnya, kebijakan baru harus dirancang secara hati-hati agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Jangan sampai kebijakan ini justru membuka celah terjadinya masalah hukum seperti yang pernah terjadi di masa lalu," imbaunya.
Puguh berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan terkait penyelenggaraan haji, mengingat sensitivitas isu tersebut bagi masyarakat luas.
"Jadi kalau ingin membikin sistem harus dipikirkan betul-betul sisten tersebut jangan sampai terjadi masalah dikemudian hari," pungkasnya.
