Rabu, 15 April 2026 04:30 UTC

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi. Foto: Humas DPRD Jatim.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus penipuan dalam proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Gresik menuai reaksi dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur (ASN) Sumardi.
Legislator dari Partai Golkar ini mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang merugikan warga tersebut. "Kalau bisa diusut tuntas, agar tidak banyak korban," ujar Sumardi, Rabu, 15 April 2026.
Ia juga mengajak warga menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Warga diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari pihak tertentu yang menjajikan bisa memasukkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan membayar sejumlah uang.
BACA: SK ASN Palsu, Pemkab Gresik Tegas: Seret Pelaku ke Ranah Pidana
Sumardi tidak ingin warga tertipu oleh modus semacam ini. “Masyarakat harus lebih hati-hati bila ada tawaran-tawaran dari oknum atau orang yang mengaku bisa menjadikan ASN dengan minta imbalan uang,” tegasnya.
Kasus penipuan ini terungkap setelah para korban mendatangi Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Gresik pekan lalu.
Mereka membawa dokumen SK pengangkatan PNS dan PPPK yang diduga palsu. Kasus ini viral karena korbannya tidak hanya satu orang.
BACA: Waspada! Begini Ciri-Ciri SK ASN Palsu yang Beredar di Gresik
Berdasarkan informasi yang dihimpun Jatimnet.com, para korban telah membayar atau menebus SK tersebut dengan nominal mulai dari 70 juta hingga 150 juta.
Modusnya, para korban ditawari oleh terduga pelaku bisa lulus menjadi ASN tanpa tes atau prosedur resmi dengan memanfaatkan formasi yang kosong.
Saat ini sendiri kasusnya tengah dilaporkan ke Polres Gresik oleh para korban yang didampingi pihak Pemkab Gresik.
