Logo

Alih Fungsi Sempadan Sungai, Jadi Sebab Lain Terjadinya Banjir di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Rabu, 03 March 2021 05:00 UTC

Alih Fungsi Sempadan Sungai, Jadi Sebab Lain Terjadinya Banjir di Probolinggo

ALIH FUNGSI LAHAN. Kondisi Aliran Sungai Kedunggaleng, Kecamatan Dringu Yang Diterjang Banjir Sabtu-Minggu 28 Februari 2021 malam. Foto : Zulkiflie. Area lampiran

JATIMNET.COM, Probolinggo - Hasil survei yang dilakukan UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Welang – Pekalen Dinas PU dan SDA Jawa Timur, ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Selasa 2 Maret 2021 sore.

Selain masalah sampah, yang menyebabkan terjadinya luapan air Sungai Kedunggaleng hingga menyebabkan banjir. Alih fungsi lahan yang berada di sepanjang bantaran sungai, turut dianggap menjadi pemicu terjadinya banjir.

Kepala UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Jatim, Novita Andriani menyebutkan, berdasarkan surveinya di sejumlah titik terdampak banjir Dringu, didapati beberapa rumah warga yang letaknya tepat berada di bantaran sungai.

Padahal menurutnya, sebuah sungai semestinya memiliki titik sempadan sungai dimana fungsinya penting, yakni menampung luapan air jika sungai sudah tidak mampu lagi menampung kapasitas air dalam badan sungai.

Baca Juga: Ini Faktor Utama Terjangan Banjir di Probolinggo

"Berdasarkan peraturan menteri PU, untuk sungai yang tidak bertanggul ini, dan kami kategorikan daerah perkotaan karena sudah padat penduduk, itu jaraknya 10 meter," ujar Novita.

Disamping digunakan sebagai titik menampung luapan air, daerah sempadan sungai juga berfungsi sebagai jalan masuk alat berat, sewaktu dilakukan normalisasi sungai.

"Untuk itu, kami akan inventarisasi kepada pihak desa terkait lahannya, bersertifikat apa tidak. Seharusnya tidak bersertifikat, karena ini ruang sempadan sungai, ruang bebasnya sungai," jelasnya.

Novita menambahkan, terjangan banjir yang terjadi di Kecamatan Dringu Sabtu dan Minggu lalu, turut diperparah karena air laut tengah pasang. Sehingga aliran air dari hulu dan hilir bertemu, membuat luapan air sungai yang memasuki perkampungan warga kian membesar.

Baca Juga: Kecapean Bersihkan Material Banjir Seorang Warga di Probolinggo Jatuh Pingsan

Sementara Maria, warga Dusun Gandean Desa Dringu yang rumahnya berada tepat di tepian Sungai Kedunggaleng mengaku, tanah rumah yang ditempatinya merupakan hasil pembelian.

Maria pun menyebut, tanah tersebut telah bersertifikat dimana proses jual belinya dulu, dilakukan di balai desa setempat. Meski demikian, Maria mengaku rela apabila harus pindah dari tempat tinggalnya sekarang, asalkan nantinya mendapatkan ganti rugi. "Ya kalau memang harus dipindah gak apa-apa pak, yang penting dapat ganti rugi yang sepadan," ujarnya.

Terpisah Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo menanggapi positif , rencana UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Jatim mengembalikan fungsi sempadan sungai di aliran Sungai Kedunggaleng.

Terpenting menurutnya, kebutuhan dan kenyaman masyarakat setempat menjadi prioritas. Apalagi masyarakat telah menyadari, jika lahan yang ditempatinya kini berada di titik rawan terdampak banjir.

"Intinya kami Pemkab Probolinggo, siap bertemu dahulu bersama UPT Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Jatim. Karena banyak hal, yang memang perlu didiskusikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu 3 Maret 2021.